JAKARTA, iNewsDumai.id – Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) mengutuk keras Israel yang menyerang dan mengepung Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina. Israel telah melakukan kejahatan kemanusiaan dan genosida Palestina.
Juru Bicara DPP PPP Achmad Baidowi menilai tindakan tentara Israel membombardir Rumah Sakit Indonesia hingga telah menewaskan 12 orang staf medis sudah di luar nilai-nilai kemanusiaan.
“ Kami marah dan mengutuk keras kejahatan yang dilakukan oleh Israel. Israel telah melanggar Konvensi yang menyebut orang sakit dan terluka serta staf medis, rumah sakit dan fasilitas medis dilindungi saat perang. Israel jelas lakukan kejahatan perang di Gaza,” ujar Achmad Baidowi
Lebih lanjut Achmad Baidowi mengatakan dunia harus bergerak menghentikan kejahatan kemanusiaan Israel yang sangat telanjang. Pemerintah Indonesia harus terus didorong untuk membangun diplomasi dengan negara adi kuasa.
"Kita tak boleh lelah dan terus dorong dunia bersatu hentikan Israel, boikot produk-produknya dan afiliasi negara yang mendukungnya "ujarnya.
PPP, ujar Achmad Baidowi mendukung penuh fatwa MUI yang mengharamkan dukungan ke Israel dan juga produk-produt milik negara zionis tersebut.
" Membeli produk-produk Israel berarti mendukung pembunuhan dan genosida warga Palestina," tegas dia.
PPP akan memperjuangkan penghentian kejahatan kemanusiaan Israel melalui forum parlemen dunia PPP menyerukan kepada unat Islam untuk terus mengirimkan doa bagi rakyat Palestina.
" Sempatkan doa usai shalat agar rakyat Palestina mendapat pertolongan. Mari bantu dengan sisihkan penghasilan untuk obat-obatan ," tegas dia.
Sebelumnya Laporan Al Jazeera (20/11) menyebut Rumah Sakit (RS) Indonesia yang ada di Jalur Gaza kini dikepung pasukan dan dibombardir serangan Israel. Sedikitnya dua belas orang dilaporkan tewas akibat gempuran di kompleks rumah sakit tersebut. Sekitar dua dokter di rumah sakit tersebut dilaporkan mengalami luka-luka akibat serangan berulang. Tim medis setempat mengatakan rumah sakit itu menjadi target serangan tanpa peringatan.
Editor : Kholid Hidayat