get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosialisasikan Ganjar Mahfud, Relawan GMPI Bagikan Bibit Pohon dan Karpet Mushola

PPP Apresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi, Berharap Marwah MK Pulih

Selasa, 07 November 2023 | 21:35 WIB
header img
Dony Ahmad Munir (sumber: Istimewa).

JAKARTA, iNewsDumai.id - PPP mengapresiasi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK) yang telah memberikan sanksi etis baik berupa teguran hingga pencopotan jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Ketua DPP PPP Dony Ahmad Munir menilai putusan MKMK telah memenuhi aspirasi publik terkait kejanggalan putusan MK tentang syarat calon presiden dan calon wakil presiden.

"Semoga dengan Putusan MKMK ini marwah MK dapat pulih kembali, " kata Dony Ahmad Munir di Jakarta kemarin.

Dony Munir mengatakan putusan MKMK diharapkan bisa mengakhiri polemik sehingga masyarakat kembali mempercayai lembaga tersebut.

Sebagaimana diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan hakim konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat minimal usia capres-cawapres.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam amar putusan menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi," ujar Jimly dalam amar putusan MKMK yang dibacakan saat sidang di Gedung MK

MKMK memandang Anwar sebagai hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua MK kepada hakim terlapor," ujar Jimly.

Editor : Kholid Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut