get app
inews
Aa Read Next : Sosialisasikan Ganjar Mahfud, Relawan GMPI Bagikan Bibit Pohon dan Karpet Mushola

Jutaan Honorer Terancam Tidak Diperpanjang, Syamsurizal: Kami Akan Perjuangkan

Kamis, 24 Agustus 2023 | 18:51 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI Syamsurizal (sumber: Instagram.com/@syamsurizal.official)

JAKARTA, iNewsDumai.id - Sebanyak 2,3 juta honorer terancam tak diperpanjang menyusul keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang akan resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

Merespon masalah tersebut, Wakil Ketua Komisi  II DPR  Syamsurizal  mengatakan sedang mencari solusi atas masalah tersebut. "Kami pastikan sampai tahun  2023, tenaga honorer tetap aman. Anggaran sudah disiapkan. Jadi tak perlu khawatir," katanya di program Good Talk, Good Radio Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut, Syamsurizal yang juga Ketua DPW PPP Riau mengungkapkan DPR saat ini sedang membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara ( ASN)  untuk menjamin pemindahan honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak  ( PPPK). 

Syamsurizal mengatakan para tenaga honorer telah memberikan kontribusi besar bagi negara. Karena itu keberadaannya harus diselamatkan dan ditingkatkan kesejahteraanya. Salah satunya tenaga honorer di lingkungan penyelenggara pemilu. " Jika mereka di PHK, maka kelancaran pemilu bisa menjadi terhambat," ujarnya.

Syamsurizal memastikan akan berusaha semaksimal mungkin agar 2,3 juta honorer bisa tetap diperpanjang. Selain itu nantinya UU ASN yang baru akan mengakomodir honorer agar diangkat menjadi PPPK.

Mantan Bupati Bengkalis tersebut memperkirakan revisi UU ASN akan disahkan pada bulan september sehingga peraturan turunannya langsung bisa disiapkan.
"Masa sidang tahun ini akan selesai dan segera diprioritaskan untuk pengesahan UU ASN yang baru" bebernya.

Sebagaimana diketahui saat  ini 2,3 juta tenaga honorer sedang menanti nasibnya terkait adanya peraturan baru. DPR akan memperjuangkan  agar nasib mereka tetap aman tanpa dikurangi hak-haknya.

Editor : Kholid Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut