JAKARTA, iNewsDumai.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Elly Rachmat Yasin menyoroti pemanfaatan penyertaan modal negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia meminta agar dilakukan evaluasi terhadap pemberian PMN tersebut.
"Saya minta pemerintah segera melakukan evaluasi pemanfaatan PMN selama ini oleh BUMN penerima, agar jelas untungnya apa dana APBN untuk BUMN buat rakyat," ujar Elly Rachmat Yasin di Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).
Legislator PPP ini kemudian menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah pemanfaatan dana PMN yang telah dikucurkan pemerintah terhadap BUMN. Ini termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022.
Hasil pemeriksaan pengelolaan PMN di BUMN ini telah ditemukan indikasi tidak terselesaikannya pengerjaan proyek-proyek dari PMN yang telah disetorkan pemerintah senilai Rp10,49 triliun terhadap 13 proyek BUMN.
Pemeriksaan ini meliputi pengelolaan PMN di BUMN pada periode 2020-semester I tahun 2022. Hal itu termasuk atas dana PMN tahun-tahun sebelumnya yang belum terserap 100%.
"Saya harap Menteri BUMN meninjau kembali keputusan menggelontorkan dana segar melalui PMN tahun 2024. Jangan sampai PMN dipakai untuk membayar utang," jelas Elly.
Anggota DPR RI dari Dapil Kabupaten Bogor ini kemudian mencontohkan pemberian PMN kepada BUMN karya yang memiliki utang jumbo yaitu Rp46,2 triliun dari Himbara. Akibat utang jumbo itu, Bank Mandiri menghentikan semua bentuk kredit kepada karyawan BUMN Karya.
Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2023, Presiden RI Jokowi menyampaikan bahwa RAPBN tahun anggaran 2024 disertai dukungan PMN kepada BUMN.
Dalam buku II Nota Keuangan, kata Elly, nilai PMN tersebut terdiri dari Rp14,4 triliun kepada BUMN di sektor infrastruktur dan PMN sektor lainnya Rp14.19 triliun. Total PMN tahun 2024 diusulkan sebesar Rp28,59 triliun.
"Untuk kesekian kalinya BUMN didorong menjalankan fungsi sebagai lokomotif agen pembangunan melalui skema pembiayaan PMN. Tetapi semakin sering PMN digelontorkan belum sebanding dengan peningkatan kontribusinya terhadap negara," pungkasnya.
Editor : Kholid Hidayat