get app
inews
Aa Text
Read Next : Taruna Ikrar : BPOM Kuatkan Riset Inovatif dan Mengundang Seluruh Universitas Bekerjasama

15 Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol yang Sebabkan Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ini Kata Wamenkes

Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:12 WIB
header img
Daftar obat sirup yang tercemar etilen glikol sebabkan gaga ginjal akut pada anak (ist)

JAKARTA, iNewsDumai.id - Ada 15 produk obat sirup di Indonesia teridentifikasi mengandung etilen glikol (EG). Kandungan Etilen Glikol ini disebut dapat menyebabkan gagal ginjal akut pada anak. Kabar terbaru ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr Dante Saksono Harbuwono berdasarkan hasil uji di lab.

"Kita sudah mengidentifikasi 15 dari 18 obat yang diuji, ternyata ada obat sirup masih mengandung etilen glikol," ungkap Wamenkes, Rabu (19/10/2022).

Maka dari itu, Kemenkes mengeluarkan edaran bagi sejumlah pihak untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup selama proses investigasi. Bahkan tenaga kesehatan dan apotek dilarang memberikan obat dalam bentuk cair atau sirup kepada anak-anak.

Seperti diketahui, Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog, dan Puslabfor Polri, hingga saat ini gencar melakukan investigasi atau pemeriksaan guna memastikan penyebab pasti dan faktor risiko gangguan ginjal akut pada anak.

Pemeriksaan ini dilakukan di tengah gemparnya warga dunia soal ginjal akut pada anak yang diduga akibat obat sirup parasetamol yang telah tercemar EG dan dietilen glikol (DEG).

Dugaan adanya keterkaitan antara etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dengan gagal ginjal akut misterius bermula dari cemaran pada sirup parasetamol ini menimpa puluhan anak di Gambia.

BPOM RI memastikan produk buatan India yang menyebabkan kasus heboh di Gambia ini tidak beredar di Indonesia.

Namun, hasil yang konklusif terkait penyebab gangguan ginjal akut misterius belum dikaji lebih lanjut. Pemeriksaan BPOM dan Kemenkes juga menelusuri secara komprehensif kemungkinan faktor risiko lainnya.

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut