BPOM: Pangan Takjil Mengandung Formalin Masih Ditemukan
Senin, 17 April 2023 | 12:07 WIB
DUMAI, iNewsDumai.Id - Hari ini, Senin (17/4/2023) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengumumkan hasil pengawasan rutin khusus pangan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023, terutama untuk pangan takjil.
Dalam paparannya, BPOM mengungkap meski mengalami penurunan, namun masih ditemukan pangan takjil yang mengandung bahan terlarang.
"Dari 8.600 sampel takjil buka puasa di seluruh Indonesia, masih ada sekitar 1,1 persen takjil dengan bahan dilarang digunakan untuk pangan," ungkap Penny Lukito, Kepala BPOM RI, Senin (17/4/2023).
Kandungan bahan terlarang pada pangan takjil tersebut, yakni kandungan formalin, rhodamin, dan boraks.
Editor : Kholid Hidayat