DUMAI, iNewsDumai.Id - Tersangka kasus KDRT, Ferry Irawan membantah tudingan dirinya tak memberi nafkah ke istrinya, Venna Melinda. Sang artis sempat membeberkan bahwa suaminya tidak memberikan nafkah selama pernikahan mereka.
Bantahan itu disampaikan oleh pengacara Sunan Kalijaga. Sunan mengatakan bahwa tudingan Ferry tidak memberikan nafkah yang kini beredar luas di pemberitaan tidak benar.
"Sangat disayangkan dan membuat Ferry sedih adalah adanya omongan-omongan atau dia merasa fitnah bahwa dia tidak pernah sama sekali memberikan nafkah," kata Sunan Kalijaga dikutip di Kanal YouTube Seleb Oncam News, Minggu (15/1/2023).
"Maka tadi dia bicara panjang lebar soal pemberian nafkah. Saya cuma tanya, 'bro punya bukti nggak kalau lu memberikan nafkah kepada Venna?', dia bilang, 'ada bro ada buktinya'," sambungnya.
Sunan menjelaskan selama perbincangannya dengan Ferry Irawan, dia memberikan bukti yang menguatkan bantahannya. Lagi pula, menurutnya hal seperti ini tidak perlu dibahas karena di luar konteks dugaan KDRT.
"Setiap hasil dari kerja mereka berdua atau Ferry masuk ke rekeningnya Venna. Dikuatkan juga buktinya dia kirim ke saya tadi, saya sempat baca baik percakapan artinya ini tidak perlu dibahas. Ini bukan persoalan, bukan kasus gugatan cerai," jelasnya.
Ayah Salmafina Sunan itu menyebut Ferry kecewa kepada pihak tertentu yang berani speak up persoalan biduk rumah tangganya ke publik. Apalagi persoalan-persoalan yang dituding tidak mempunyai kebenaran.
"Hal ini membuat Ferry sangat kecewa, kenapa ada oknum atau orang dan pihak-pihak tertentu yang melontarkan seolah-olah dia laki-laki yang tidak memberikan nafkah kepada istrinya. Itu sangat jahat gitu, apalagi nanti Ferry bisa membuktikan,"paparnya.
"Makanya saya bilang Ferry, segala sesuatu bisa dibuktikan, apalagi berupa uang. Sekilas saya sudah melihat dah memang ada buktinya," tuturnya.
Sebelumnya, kabar Ferry Irawan tak nafkahi Venna Melinda menyeruak setelah Hotman Paris, pengacara ibu tiga anak itu bersuara. Beberapa bulan terakhir sang aktor dikatakan setop membiayai Venna.
"Selama tiga bulan terakhir tidak pernah kasih nafkah," kata Hotman di Mapolda Jawa Timur, 12 Januari lalu.
Sebelumnya, kabar Ferry Irawan tak nafkahi Venna Melinda menyeruak setelah Hotman Paris, pengacara ibu tiga anak itu bersuara. Beberapa bulan terakhir sang aktor setop membiayai Venna.
"Selama tiga bulan terakhir tidak pernah kasih nafkah," kata Hotman di Mapolda Jawa Timur, 12 Januari.
Diketahui pihak penyidik Polda Jatim secara resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka KDRT pada Kamis, 12 Januari 2023. Penetapan status itu dilakukan, lantaran penyidik telah melakukan olah TKP di hotel berada di Kawasan Kediri, sebagai tempat percekcokan mereka.
Artikel ini telah dimuat sebelumnya oleh Okezone.
Editor : Kholid Hidayat
Artikel Terkait