DUMAI, iNewsDumai.Id - Venna Melinda dikabarkan bersedia mencabut laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Ferry Irawan.
Hal itu dibenarkan langsung oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffrey Simatupang, saat dihubungi media, pada Senin (6/3/2023).
Namun, Venna Melinda meminta satu syarat yang langsung ditolak oleh Ferry Irawan.
"Dia (Venna Melinda) datang sendiri. Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media. Katanya kalau diakui di depan media nanti bisa dipertimbangkan untuk dicabut (laporannya)," ujar Jeffry.
Mendengar hal itu, Jeffrey menegaskan kalau pihaknya tidak ingin memenuhi permintaan dari Venna. Menurutnya, dari awal kliennya tidak melakukan hal-hal serupa seperti dituduhkan oleh Venna.
"Pak Ferry tidak mau. ‘Apa yang perlu saya akui? Sejak awal saya tidak melakukan’. Itu yang disampaikan Pak Ferry," jelasnya.
Selain itu, Jeffery menuturkan bahwa kliennya dari awal siap menjalani proses hukum yang saat ini masih bergulir di Polda Jatim.
Berdasarkan keterangannya, status dari kasus dugaan KDRT masih dalam tahap P19 dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya, lantaran berkas perkaranya belum lengkap.
Artikel ini telah dimuat sebelumnya oleh Okezone dengan judul Venna Melinda Mau Cabut Laporan KDRT dengan Satu Syarat, Ferry Irawan Menolak
Editor : Kholid Hidayat
Artikel Terkait