Namun, korban saat itu tidak merespons dan hanya mengatakan, "Astaghfirullah." Setelah mendengar ucapan korban, pelaku semakin marah dan tidak jelas sehingga beberapa warga mencoba menarik pelaku keluar dari mesjid.
Beberapa menit kemudian, pelaku kembali masuk ke serambi Mesjid, duduk di depan korban sambil marah dan menunjuk-nunjuk korban yang sedang duduk, seraya berkata, "Ngapain perempuan ke mesjid sok gatal kau, ya menggibah ya."
"Kemudian korban mengatakan begitu ya, lisan seorang Ibu RW," tulis Jansen, menirukan perkataan pelaku. "Kemudian pelaku membalas, 'Iya, memang aku Ibu RW sekarang. Kau kan mantan.'"
Saat itu, korban merekam perkataan pelaku dengan menggunakan ponsel. Anak pelaku yang juga berada di lokasi saat itu mendengar korban merekam dan mengeluarkan kata-kata kasar.
"Kemudian terjadi perdebatan di antara mereka, di mana anak laki-laki pelaku yang bernama A juga berusaha merampas ponsel korban, dan terjadi perkelahian untuk merebut ponsel tersebut. Saat melihat terjadi perkelahian antara anak laki-laki pelaku dan korban, pelaku yang awalnya duduk langsung berdiri dan ikut berusaha merampas ponsel dari tangan korban," ungkap Jansen.
Setelah berhasil merampas ponsel korban, pelaku membanting ponsel tersebut hingga rusak. Kemudian terjadi keributan antara pelaku dan korban.
"Jadi saat itu korban mengalami luka lecet di tangan dan hp milik korban rusak, dan pelaku sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu 31 Mei 2023," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta