JAKARTA, iNewsDumai.Id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko polhukam) Indonesia, Mahfud MD ingatkan di era keterbukaan dan kecanggihan teknologi saat ini, para pemangku kepentingan tidak bisa main-main, apa lagi menutupi informasi.
Karena dalam era sekarang ini, semua orang sudah bisa mengakses dari berbagai sudut informasi. Baik yang bersumber dari resmi mau pun lainnya.
"Sekarang kita tak bisa main-main dengan berusaha menutup-nutupi keterbukaan informasi publik. Kalau kita tertutup, akan dibuka sendiri oleh perkembangan teknologi, informasi tak bisa ditutupi," kata Mahfud, saat mengadiri Hari Keterbukaan Informasi Nasional (Hakin), di Hotel Labersa, Kampar, Rabu (17/5/23).
Jika hal itu dilakukan, artinya berkebalikan dengan upaya pemerintah yang sedang disibukkan untuk membuka-buka kasus hukum. Sementara pejabat daerah justru sengaja menutup-nutupi informasi.
Ada banyak kasus hukum yang diupayakan ditutup rapat-rapot ke publik, karena berbagai kepentingan. Namun, yang terjadi justru menjadi viral dan semakin liar.
"Tapi di era globalisasi ini tidak bisa lagi, semakin ditutup, nanti tiba - tiba viral, habis (pejabat yang bersangkutan)," tegas Mahfud.
Editor : Kholid Hidayat