DUMAI, iNewsDumai.id - Ismunandar Ketua Konsolidasi DPC SBSI Kota Dumai yang juga Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai menyampaikan rasa terimakasih kepada para Narasumber dan tamu undangan serta kawan-kawan yang telah hadir untuk mensukseskan acara Focus Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema “Optimalisasi Penegakan Hukum & Pelayanan Publik di Bidang Ketenagakerjaan Kota Dumai” yang diselenggarakan oleh DPC SBSI Kota Dumai dan Fap Tekal Dumai pada Selasa malam, 03 Januari 2023.
Bertempat di Grand Zuri Hotel, Forum Group Discussion (FGD) tersebut dengan narasumber Dr. H. Imron Rosyadi, ST, MH Kadisnakertrans Provinsi Riau, Bambang Pratama, S.H, MH Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Kadisnaker Dumai yang diwakili Kabid HI Afrinaidi dan Zulfan Ismaini, SH Ketua Kadin Kota Dumai dengan Moderator Jeprizal serta turut dihadiri Mhd Alfien Khasogi Ketua SPN Dumai.
Alhamdulillah kegiatan Focus Group Discussion (FGD) kita berjalan sesuai dengan yang kita inginkan dan sangat mencerdaskan kita dalam pemahaman tentang sejauh mana tugas dan wewenang dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, Ombusdman RI Provinsi Riau dan juga Kadin Kota Dumai. Kamis, (05/01/2023).
"Kami sangat berterimakasih kepada Kadisnakertrans Provinsi Riau dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau yang telah hadir ke Kota Dumai untuk membuka ruang diskusi dan memberi edukasi kepada kami yang sebagian dari masyarakat Dumai selama ini belom mengetahui keadaan sebenarnya di saat dilakukannya proses alur penegakan hukum ketenagakerjaan,” ujar Ismunandar mengawali.
Dan tidak lupa kami ucapkan sangat berterimakasih kepada Ketua Kadin Kota Dumai serta Disnaker Dumai yang diwakili oleh kabid Hubungan Industrial yang juga memberi pencerahan yang sangat berguna untuk menjaga hubungan harmonis antara pengusaha dengan pekerja tetap tercapai.
“Harapan kita semoga yang kedepannya diskusi-diskusi seperti ini rutin dilakukan untuk mengurangi pergesekan antara Serikat Buruh, Pengusaha dan Instansi Pemerintah di bidang ketenagakerjaan demi tercapainya optimalisasi penegakan hukum dan pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan Kota Dumai,” ungkapnya.
Dan point yang paling penting yang bisa kita cerna dengan baik bahwa pentingnya para Pekerja/buruh berserikat seperti yang tertuang di dalam UU NO 21 TAHUN 2000 karena dengan berserikat Buruh/pekerja InsyaAllah pengetahuan buruh di bidang ketenagakerjaan makin luas.
“Serta ungkapan terimakasih kepada kawan-kawan yang telah ikut bersumbangsih sehingga acara Forum Group Discussion (FGD) ini dapat berjalan dengan lancar,” tutup Ismunandar.
Editor : Ari Susanto