Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sapa Ribuan Warga Meranti, Drs. Irwan, M.Si Ingin Memiliki Perasaan yang Sama dengan Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

25 Desember Masuk Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Mulai Bayar

Jum'at, 23 Desember 2022 | 10:02 WIB
  • author Kholid Hidayat
25 Desember Masuk Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Mulai Bayar
Tol Pekanbaru-Bangkinang. (Foto : mediacenter)

DUMAI, iNewsDumai.Id - Tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Pekanbaru-Padang pada Seksi Pekanbaru-Bangkinang akan mulai diterapkan bagi pengguna jalan tol.

Tarif tol jalan tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 31 kilometer (Km) tersebut mulai berlaku pada, Ahad (25/12/2022) pukul 00.00 WIB mendatang.

Demikian disampaikan Branch Manager Jalan Tol Permai dan Pekanbaru-Bangkinang, Jarot Seno Wibawa, Kamis (22/12/2022).

Jarot mengatakan, jika pihaknya telah mendapat pemberitahuan terkait penerapan tarif jalan tol Pekanbaru-Bangkinang.

"Iya, kami baru saja menerima pemberitahuan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang akan berlaku tarif untuk kendaraan golongan 1 sebesar Rp33.000, dan akan berlaku mulai tanggal 25 Desember pada pukul 00.00 WIB," katanya.

Untuk kendaraan lain selain kendaraan golongan 1 biaya yang dikenakan proporsional mengikuti dari golongan 1.

"Kendaraan golongan lain mengikuti dari golongan 2 dan 3 diatas golongan 1," sebutnya.

Untuk diketahui, tarif jalan tol Pekanbaru-Bangkinang untuk kendaraan golongan I sebesar Rp33.500, golongan II dan III sebesar Rp50.500, serta golongan IV dan V sebesar Rp67.000.

Besaran tarif berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol pada Tol Pekanbaru-Bangkinang.

Jika tarif jalan tol Pekanbaru-Bangkinang mulai diterapkan pada 25 Desember 2022, maka pada liburan Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023 resmi berbayar.

Editor: Kholid Hidayat

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut