Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Dumai Bahari menyambut gembira mendaftarnya Fuad Santoso sebagai Bacaleg dari PDI Perjuangan.
“Ini sesuai arahan DPP PDI Perjuangan yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda untuk bisa menjadi bakal caleg PDI Perjuangan,” papar Wakil Ketua DPRD Dumai dari Fraksi PDIP Bahari.
Kaum muda atau milenial memang diberikan kesempatan yang luas untuk bergabung ke PDI Perjuangan sekaligus menjadi bacaleg. Ini merupakan bagian dari program regenerasi maupun pendidikan politik untuk masyarakat.
Lebih jauh Bahari mengatakan pendaftaran Bacaleg ini sesuai Instruksi DPP PDI Perjuangan dan Hasil Rapat Kordinasi DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau.
“Mekanismenya mengacu kepada Peraturan Partai No 25 – A Tahun 2018 tentang Rekrutmen Bakal Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dan juga ada tiga kategori bakal caleg dari PDI Perjuangan. Legislator petahana, kader atau pengurus partai dan simpatisan atau masyarakat luas yang satu visi dengan partai terkait Ideologi khususnya terkait empat pilar kebangsaan," paparnya.
Proses penjaringan bakal caleg PDI Perjuangan, akan melalui beberapa tahapan penjaringan. Mulai dari rekomendasi di tingkat cabang sampai keputusan oleh DPP PDI Perjuangan. (*)
Editor : Ari Susanto