Menurut pengakuannya, map yang diberikan oleh asisten tersebut berisikan dua buah amplop coklat. Namum pegawai LPSK yang mendatangi Ferdi Sambo menolak pemberian berupa amplop coklat karena langkah tersebut paling aman untuk dilakukan bagi para pegawai di kantor LPSK.
Bharada E sendiri diketahui meminta perlindungan kepada LPSK terkait dengan kasusnya. Dalam kasus yang menimpanya, Bharada E menjadi justice kolaborator dan menyatakan diri sebagai saksi.
Demikian informasi mengenai LPSK yang buka suara terkait dengan amplop coklat pada saat kasus Bharada E mencuat. Simak selengkapnya melalui wawancara dalam program Biar Jelas pada laman YouTube Andi Simangunsong Official.
Editor : Kholid Hidayat
Artikel Terkait