get app
inews
Aa Text
Read Next : Kegiatan Dipimpin Oleh Kapolres Dumai Ditujukan Kepada Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota

Polres Dumai Bongkar Penjualan Konten Video Porno di Medsos

Rabu, 05 Juni 2024 | 13:54 WIB
header img
Polresta Dumai mengamankan pelaku  menyebaran video porno. Pelaku mengkomersilkan video porno itu ke media sosial (Medsos) Telegram. Foto: Banda

“Tersangka JP memiliki dan mengelola tiga akun Telegram untuk menjual konten yang bermuatan asusila atau pornografi. Pada tiga akun tersebut ditemukan 20 channel group, di mana pelaku menjual paket channel group berbayar,” tambah AKP Prima.

Transksi pembarannya dari pelaku dan para member melalui dompet digital maupun transper bank. Setelah melakukan pembayaran para member baru bisa ‘menikmati’ yang disajikan tersangka JP.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut