DUMAI, iNewsDumai.id - Pemerintah Kota Dumai saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan yang dilakukan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Dumai, salah satunya pembangunan Drainase yang beralamat di Jln. Kesuma, kelurahan Jayamukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. (11/07/2023)
Dimana saat ini sedang mendapatkan sorotan yang hangat yaitu karena didapati tidak memasang plang pekerjaan di area yang sedang dikerjakan. Diketahui pekerjaan tersebut berdasarkan website LPSE Kota Dumai dimenangkan oleh CV. Ananda Jelita, dengan nilai kurang lebih Rp1,7 M.
PJ Ketua Umum HMI Cabang Dumai Ari Susanto menanggapi terkait hal ini sering kali dianggap remeh oleh para kontraktor dan pengambil pengerjaan, padahal ini termasuk pelanggaran ketika tidak dipasangnya plang tersebut. Karena seharusnya pekerjaan tersebut sebelum dikerjakan wajib adanya plang pekerjaan yang di pancang atau dipasang di tempat kerja, ini sudah diatur dalam UU no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
"Plang Pekerjaan ini gunanya selain menandakan adanya pelaksanaan pekerjaan, akan tetapi juga memaparkan informasi kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan dan siapa yang mengerjakan pekerjaan serta berapa anggaran yang dipakai dalma pekerjaan tersebut," ucap Pj Ketua Umum HMI.
Saat dikonfirmasi beberapa minggu lalu oleh awak media iNewsDumai.id terkait pekerjaan tersebut ke kadis yang baru diangkat di Dinas PUPR Riau Satrya Alamsyah mengatakan "Yah terimakasih, nantik saya cek".
Namun mengingat perihal tidak dipasangnya plang pekerjaan tersebut bukan baru kali pertamanya terjadi, dapat disimpulkan bahwa pengawasan dari dinas PUPR Kota Dumai tidak pernah berbenah dan mengevaluasi kinerjanya. Padahal perbuatan tersebut jelas-jelas termasuk kategori pelanggaran.
"Dalam hal ini bahwa pengawasan dari pihak Dinas PUPR Kota Dumai tidak pernah berbenah dan mengevaluasi kinerja setiap dari satu kesalahan dan kesalahan lainnya yang dilakukan, kita dari HMI dan juga teman-teman Mahasiswa akan terus melakukan tugas kami sebagai agend of control (mengawasi) dan agent of change (perubahan). Kita tidak ingin kesalahan demi kesalahan dalam pembangunan Kota Dumai ini terus terjadi," tutupnya.
Editor : Ari Susanto