get app
inews
Aa Read Next : MUI Harap PPP Terus Berkiprah di Parlemen Mewakili Aspirasi Umat Islam

MUI Akan Serahkan Polemik Ponpes Al Zaytun ke Kepolisian

Jum'at, 30 Juni 2023 | 12:36 WIB
header img
Kantor MUI. (Foto : Okezone)

JAKARTA, iNewsDumai.Id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan polemik pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun ke pihak kepolisian. Sebab, kepolisian saat ini sedang menyelidiki dugaan pidana ponpes Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang.

"Iya kita serahkan ke pihak kepolisian. Biar kita tunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian," kata Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan polemik pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun ke pihak kepolisian. Sebab, kepolisian saat ini sedang menyelidiki dugaan pidana ponpes Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang.

"Iya kita serahkan ke pihak kepolisian. Biar kita tunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian," kata Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Mahfud MD telah menerima laporan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait perkembangan tim investigasi pondok pesantren Al Zaytun.

Berdasarkan laporan yang diterima dari Ridwan Kamil, kata Mahfud, terdapat tiga pelanggaran yang ditemukan di ponpes Al Zaytun. Pertama, terjadinya adanya dugaan tindak pidana. Dugaan pidana tersebut nantinya akan diproses di kepolisian.

Editor : Kholid Hidayat

Follow Berita iNews Dumai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut