DUMAI, iNewsDumai.Id - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap sang istri, Venna Melinda masih bergulir.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ferry Irawan terus memberikan pernyataan bahwa kejadian dugaan KDRT tak seperti yang diberitakan di media. Ditambah lagi, sang aktor mengaku ingin damai dengan sang istri.
Seolah muak terus disudutkan, Ferry Irawan balik mengancam akan membongkar aib Venna Melinda ketika keduanya sedang berada di Bogor, Jawa Barat. Ancaman itu kemudian ditanggapi Hotman Paris, kuasa hukum Venna Melinda.
Dalam videonya, pengacara kondang itu tegas mengatakan bahwa kliennya itu tak takut dengan ancaman tersebut.
"Hotman atas nama Melinda mengatakan tidak takut terhadap ancaman maupun saywar yang dibuat oleh berbagai pihak dengan dalih akan dibuka lah ini, akan dibongkar lah ini, kalau tidak mau berdamai. Sekali lagi tidak takut," kata Hotman Paris dalam video yang diunggah di Instagram miliknya, Senin (23/1/2023).
Hotman juga menyebut tekad Venna Melinda sudah bulat untuk terus memproses kasus dugaan KDRT tersebut. Tak ada lagi kesempatan berdamai seperti yang diinginkan pihak Ferry Irawan.
"Banyak pihak yang bermanis mulut mengatakan perdamaian itu perlu, tapi ternyata juga mulutnya ngancam-ngancam," tambah Hotman Paris.
Lebih lanut, pengacara berdarah Batak itu mengaku bakal kembali mendampingi Venna Melinda ke Polda Jawa Timur, di mana tempat kasus dugaan KDRT itu sedang diproses pada Kamis, 26 Januari mendatang. Adapun kedatangan mereka guna untuk memberikan keterangan tambahan.
Editor : Kholid Hidayat