DUMAI, iNewsDumai.Id - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, pabrik dari PT AF (Afi Farma) di Kediri Jawa Timur berhenti beroperasi selama proses penyidikan kasus gagal ginjal akut.
"Iya kalau sekarang sih sementara mereka tidak beroperasi ya karena semua dalam penanganan penyidikan," ujar Pipit Rismanto, Kamis (3/11/2022).
Namun ia mengaku belum mengetahui apakah obat-obatan lainnya tidak berbentuk sirup ataupun mengandung kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) masih berproduksi atau terhenti.
"Ya saya kurang tahu, karena yang menahan untuk bisa berproduksi atau berproduksi bukan kami. Kami tidak menahan produk yang berproduksi ya, kami hanya menyita barang-barang yang kita perlukan yang diduga adalah produk (yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak) itu," terang Pipit Rismanto.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap tiga gudang supplier produsen obat sirup PT AF (Afi Farma) pada Rabu (2/11/2022) kemarin.
Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).
"Kasus Gagal Ginjal pada anak pada Rabu 2 November 2022, tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang penyimpan bahan baku obat PT Afi Farma yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA," ujar Nurul.
Ia menyebutkan disejumlah gudang supplier tersebut pihaknya menyita bahan baku obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
"Dari proses penggeledahan di tiga supplier PT AF tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DEG," terang Nurul.
Editor : Kholid Hidayat