get app
inews
Aa Text
Read Next : Rapat Pleno Karang Taruna Kota Dumai Menetapkan Wahyu Ari Septian Sebagai Bendahara

Penjelasan Terkait Pemberitaan yang Dilansir Beberapa Media Online Dugaan Pemenangan Proyek

Rabu, 31 Juli 2024 | 12:43 WIB
header img

DUMAI, iNewsDumai.id - Terkait Pemberitaan yang dilansir beberapa media online tentang Dugaan Pengaturan pemenangan proyek di Dinas Perhubungan Kota Dumai pada perusahaan milik Pengusaha yang memenangkan proyek tersebut. 

Berita tersebut ditanggapi oleh salah seorang kontraktor Dwi Wahyudi yang ada didalam pemberitaan beberapa media online. 

Dijelaskan bahwa setiap proyek yang dilelang Pemerintah sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, serta proyek tersebut pemenangnya bukan perusahaan kita sendiri melainkan ada tiga perusahaan rekanan lainnya diantaranya:
1. Direktur CV Rusma indah Dwi Wahyudi jalan Janur Kuning.
2. CV Vianda Jaya Abadi dengan Direktur Ahlun Nazar pekerjaan Pendestrian Taman Bukit Gelanggang. 
3. CV Neo Chiv Arch dengan pekerjaan Pos Retribusi Bukit Timah.

“Jadi, saya menegaskan bahwa tidak benar proyek tersebut dimenangkan satu orang kontraktor dan saya juga mohon maaf atas adanya beberapa keterlambatan menjawab konfirmasi dari beberapa wartawan, ini juga bukan faktor kesengajaan, melainkan karena kesibukan saya," ucap Dwi Wahyudi mengklarifikasi terkait pemberitaan yang beredar. (31/07/2024) 

Terlepas dari pada itu Kadishub Kota Dumai yaitu Said Efendi juga menyampaikan klarifikasi dan hak jawabnya terkait proyek tersebut yang sudah sesuai dengan aturan (LPSE), demikian disampaikan kadishub Kota Dumai. 

"Proyek tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada di LPSE," ungkap Said Efendi. 

Inilah pemberitaan yang naik di media online dan ditanggapi dari pihak kontraktor dan Kadishub Kota Dumai. Ada 3 kegiatan/pekerjaan pada Dinas Perhubungan Kota Dumai APBD 2024 layak menjadi perhatian yaitu pekerjaan :
1. Belanja modal bangunan gedung kantor-pembangunan Pos Retribusi Bukit Timah sekitar Rp 8,9 Milyar.
2. Belanja modal bangunan fasilitas umum pembangunan pedesaan (Pedesterian) Jalan Janur Kuning sekitar Rp 9,3 Milyar.
3. Belanja modal bangunan fasilitas umum pembangunan pedesaan (Pedesterian) Jalan Sudirman (sekitar Taman Bukit Gelanggang/TBG) sekitar Rp 4 Milyar.

Selama ini yang menjadi perhatian LSM/Media adalah saat pelaksanaan kegiatan pembangunan oleh kontraktor/pemenang lelang dan hal lainnya. Akan tetapi semua sudah disampaikan dan terjawab atas klarifikasi dari pihak kontraktor dan Kadishub Kota Dumai. 

Ini mungkin menjawab atas apa yang dipertanyakan beberapa pihak media online yang ada di Kota Dumai, terlepas dari pada itu, pihak kontraktor dan Kadishub Kota Dumai sudah transparansi menyampaikan apa yang menjadi tanda tanya selama ini. 

Editor : Ari Susanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut