DUMAI, iNewsDumai.id - Polres Dumai menggelar Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Mewujudkan Pemilu Damai Yang Berkeselamatan, Minggu (21/1/2024) di halaman Mapolres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si bersama Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir, S.H, S.I.K, M.M, para Pejabat Utama Polres Dumai, Kapolsek Jajaran Polres Dumai dan Pejabat Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 Polres Dumai diawali dengan Zoom Meeting Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Mewujudkan Pemilu Damai Yang Berkeselamatan bersama Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H yang disiarkan langsung dari Jalan Gajahmada Pekanbaru tepatnya di depan Kantor KPU Provinsi Riau.
Turut hadir mengikuti dan menyaksikan kegiatan tersebut secara daring dari Polres Dumai, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Dumai, Forkopimda Kota Dumai, KPU Kota Dumai, Bawaslu Kota Dumai, Ketua Partai Politik yang berkompetisi pada Pemilu 2024, Tim Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda se-Kota Dumai.
Deklarasi tersebut diinisiasi oleh Ditlantas Polda Riau dan dilaksanakan secara serentak oleh Polres/Polresta Jajaran Polda Riau. Kemudian dari Polres Dumai, kegiatan ditandai dengan penandatanganan naskah deklarasi dan pelepasan pawai tertib berlalu lintas yang diikuti oleh 6 Komunitas Sepeda Motor Kota Dumai yakni Dumai Max Owner (DMO), Motor Owner Comunnity Indonesia (MOCI) Dumai, Motor Evolution Riders Comunnity (Mercy) Dumai, Laskar Dumai City (LDC) dan Komunitas Vespa Dumai.
Kepada rekan media, disampaikan Kapolres Dumai bahwa penandatanganan deklarasi tersebut bertujuan untuk memastikan keselamatan berlalu lintas khususnya selama masa kampanye dan mendukung terciptanya Pemilu Damai 2024 di Kota Dumai.
"Melalui kegiatan ini, kita telah berkomitmen untuk mematuhi dan mentaati peraturan berlalu lintas guna terwujudnya Kamseltibcar Lantas khususnya selama masa kampanye dan hingga seluruh tahapan Pemilu 2024 berakhir. Serta berkomitmen bersama mewujudkan Pemilu Damai 2024 di Kota Dumai dan menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif," tegas Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si.
Diketahui, isi dari naskah deklarasi tersebut yakni :
1. Mewujudkan Pemilu Damai yang Berkeselamatan tahun 2024 dengan selalu mematuhi dan mentaati Peraturan Berlalu Lintas.
2. Berperilaku tertib dan tidak arogan saat berkonvoi menuju lokasi Kampanye serta selalu menjaga keselamatan pengguna jalan lain.
3. Menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak berboncengan lebih dari satu orang serta tidak menggunakan knalpot brong saat menggunakan sepeda motor.
4. Tidak akan melibatkan anak-anak dibawah umur dalam pelaksanaan kampanye dan konvoi di jalan.
5. Senantiasa menghimbau kepada massa pendukung dan simpatisan untuk berperilaku tertib berlalu lintas di Jalan.
Editor : Ari Susanto