JAKARTA, iNewsDumai.id - Majelis Nasional KAHMI secara tegas menolak rencana diadakannya ASEAN Queer Advocacy Week (AAW). Agenda tersebut rencananya akan dilangsungkan di Jakarta pada 17-21 Juli 2023.
Berdasarkan pernyataan sikap dengan nomor 01/B/MNK/KAHMI/VII/2023 menyebutkan berbagai alasan penolakan terhadap agenda AAW. Terdapat 5 poin yang menjadi alasan penolakan dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam.
Dalam pernyataan sikapnya, KAHMI menitikberatkan pada sejumlah nilai yang bertentangan dengan agenda tersebut. Perlu diketahui bahwa AAW merupakan agenda dari aktivis LGBTQ dari Asia Tenggara yang saling mengadvokasi satu sama lain.
KAHMI menganggap agenda AAW bertentangan dengan falsafah dasar Pancasila yang memiliki implikasi terhadap pandangan dalam berkehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Praktik LGBTQ tidak sejalan dengan ide Ketuhanan pada butir pertama dan ide kemanusiaan pada butir kedua.
Selain itu, terdapat pelanggaran atas ajaran agama Islam yang banyak digunakan sebagai standar moral di ranah sosial. KAHMI mencantumkan ancaman azab bagi pelaku homoseksual yang terkandung dalam Al-Qur'an pada surah Ash-Syu'ara' ayat 165-166.
Selain itu, KAHMI menyebut LGBT merupakan pelanggaran atas nilai moral yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan mayoritas penduduk masyarakat Indonesia menganut agama Islam di mana Islam sangat keras dalam mengutuk praktik homoseksual seperti peristiwa yang menimpa masyarakat pada era Nabi Luth.
Dalam hal ini, KAHMI menjelaskan bahwa kebebasan individu tidak diartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Melainkan harus selaras dengan nilai moral keagamaan, tradisi, dan budaya yang dianut oleh masyarakat Indonesia.
Editor : Kholid Hidayat