get app
inews
Aa Text
Read Next : Sri Mulyani Ungkap Dampak Perubahan Iklim ke Sektor Keuangan

Pakar Hukum Azmi Syahputra Soroti Kasus Gratifikasi di Kementerian Keuangan

Kamis, 09 Maret 2023 | 21:25 WIB
header img
Ilustrasi.

DUMAI, iNewsDumai.Id - Menteri Keuangan perlu tuntaskan segera dan  lakukan akselerasi pemberantasan korupsi yang mana  dari peristiwa anak buahnya yang kini menjadi sorotan publik untuk ambil langkah  dilakukan  secara integral dan sistematis, ini terkait ketidakwajaran harta Rafael  yang mulai menemukan titik terang dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan kualifikasi tindak pidana korupsinya berupa suap, gratifikasi, bahkan tindak pidana pemerasan terkait harta kekayaan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal  Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Azmi Syahputra, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti mengungkapkan hal ini didapatkan dalam fase penyelidikan KPK usai menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Adanya fakta dukungan dan peran PML (professional money launderer) yang ikut membantu dalam perbuatan ini menunjukkan ada keinginan yang sama dalam melakukan kejahatan menyamarkan hasil kejahatan jabatannya ini , sehingga mendorong penyidik untuk memperluas penyidikan agar ditemukan  pihak  yang diduga ikut serta dalam rentang waktu kejahatan  dimaksud termasuk keikutsertaan pihak -pihak lain yang  melakukan penyimpangan berkelompok ini  yang menunjukkan perbuatan ini  terorganisir di kementerian keuangan.

Patut diduga ada keterlibatan orang lain setingkat pejabat di sekitar Rafael yang juga memiliki atau menikmati uang tersebut meskipun seolah dikelola Rafael yang awalnya dari dana 56 Milyar kini menjulang menjadi 500 Milyar , bahkan bisa bertambah lagi  angka ini, sebab penyamaran uang sebesar ini  tidak bisa dilakukan Rafael sendiri hingga patut diduga ada pejabat lain atau orang tertentu  yang mendukung.

" coba perdalam, dan perhatikan serta lihat dari hubungan tim kerjanya, biasanya  karakteristik kejahatan yang dilakukan oleh pelaku  dengan cendrung dengan relasi kekuasaannya atau kewenangannya  dalam melancarkan operasinya" tutur Azmi.
 
Dari sisiran ini akan tampak fakta mengkerucut atau mempengaruhi sebagai indikator penentuan pelaku yang punya keinginan yang sama  apalagi diketahui sejak awal kecemasan Rafael  yang tampak  ingin menghilangkan jejak kejahatannya dengan mengajukan mengundurkan diri  status ASN dari pegawai Pajak.

Melihat keadaan ini , bahwa uang ini diperoleh  dari penyalahgunaan jabatannya, menjual pengaruh jabatannya, atau bentuk kejahatan lain yang didukung oleh jalur hal potensial daya tarik kekuasaan pelaku yang digunakan untuk kepentingan individunya karena ada fakta bahwa terlihat persesuaian data analisis keuangan PPATK  bahwa perbuatan pelaku rentan dengan aliran gratifikasi ,suap bahkan dugaan pemerasan.

Pada peristiwaa pidana ini KPK tidak boleh berhenti pada orang orang yang sudah dipetakan dan rekening yang diblokir namun  harus semakin memperluas penyelidikannya  untuk mengetahui siapa saja  yang terlibat dalam menyamarkan atau menyembunyikan asal harta dari kejahatan ini.

Pintu masuknya ikuti dari aset dan ikut uang milik Rafael para orang terdekatnya dan para nominee yang  mana hal ini menunjukkan  trend belakangan ini modus operandi oknum pejabat pajak  menitipkan uangnya di Konsultan  pajak mereka atau menawarkan diri  kepada  beberapa Wajib Pajak agar menggunakan Konsultan referensi yang diberikan oleh petugas pajak yang notabene nanti jadi "mesin keuntungan pribadi"  ataupun jadi  perahan" walau wajib pajak  akan dijanjkan jadi aman, cenderung tidak mengkhawatirkan lagi  dengan penemuan  dari hasil pemeriksaan mereka, disini pula patut diduga awal mula jadi pintu penyimpangan tersebut, yang  mana mereka berbuat kerjasama tersebut pada saat  pegawai pajak dimaksud menjabat disetiap wilayah tugasnya. 

Editor : Kholid Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut