get app
inews
Aa Read Next : Pakar Hukum Azmi Syahputra Soroti Kasus Gratifikasi di Kementerian Keuangan

SPBE Jadi Strategi Dorong Perbaikan Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Minggu, 12 Maret 2023 | 18:17 WIB
header img
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Foto : Ist)

DUMAI, iNewsDumai.Id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut adanya keterkaitan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan pemberantasan korupsi.

Anas yakin penerapan SPBE yang maksimal bisa jadi jalan guna mengangkat skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang merosot empat poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34 di 2022.

“Kalau kita lihat di berbagai negara di dunia, indeks SPBE dengan indeks-indeks pengukuran yang lain itu punya keterkaitan. Kita cek Denmark dan Finlandia, mereka punya indeks pembangunan e-government yang sangat baik dan faktanya indeks persepsi korupsinya juga menunjukan rapor gemilang,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (12/3/2023). 

Dijelaskan Anas, penerapan SPBE di Indonesia telah diatur lewat Peraturan Presiden No. 132/2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional.

Aturan ini jadi komitmen pemerintah mengakselerasi implementasi integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE yang bermuara pada pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tentu ada urgensi penyelenggaraan SPBE ini. Pertama, memudahkan warga untuk mengakses layanan publik, yang kedua untuk menaikkan indeks persepsi korupsi, tingkat kemudahan berbisnis, indeks penegakan hukum, dan lain-lain,” imbuhnya.

Penerapan SPBE untuk pelayanan publik juga terus digencarkan Kementerian PANRB lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Sistem ini akan mengintegrasikan berbagai pelayanan publik di berbagai tingkatan dari pusat hingga pelayanan di daerah hanya dalam satu platform.

Sementara, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyakini kemampuan SPBE untuk menekan korupsi di Indonesia. 

Menurut dia, layanan elektronik yang dibarengi dengan integritas pelayan publik bisa meningkatkan layanan pemerintah kepada masyarakat, di sisi lain juga bisa mencegah terjadinya pungli, suap, dsb.

“Namun demikian, sebagaimana sistem apapun, yang terbaik sekalipun kita bangun tapi kalau tidak diimbangi dengan integritas, percuma,” ungkapnya.

Editor : Kholid Hidayat

Follow Berita iNews Dumai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut