get app
inews
Aa Read Next : Lepas PPKM, Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Meningkat Signifikan

Mendagri Ingatkan Pemda Perhatikan Arahan Presiden tentang Pencabutan PPKM

Senin, 02 Januari 2023 | 20:13 WIB
header img
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. (Foto : Ist)

DUMAI, iNewsDumai.Id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo kembali mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat umum, untuk memperhatikan arahan Presiden tentang pencabutan kebijakan PPKM.

Wamendagri menekankan, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi ini. Diantaranya, pertama adalah masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi resiko COVID-19. 

"Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," katanya, dalam rakor pencabutan PPKM secara virtual, Senin (2/1/22).

John Wempi Wetipo melanjutkan, Presiden juga mengingatkan agar kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan. Karena vaksinasi akan membantu meningkatkan imunitas dalamdan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan.

"Oleh karena itu sekali lagi karena mohon dukungan kerja kita bersama untuk kita bisa meningkatkan vaksin kepada masyarakat kita bagi daerah yang dibawah 70 persen," ucapnya.

Menurut Wamendagri , Presiden juga menginginkan agar aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga, fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan.

Disamping itu, Presiden juga meminta untuk memastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster dalam masa transisi pandemi menjadi endemi ini.

Satgas COVID-19 di pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespon penyebaran yang cepat, jadi Satgas daerah tetap ada selama masa transisi.

Serta Presiden Jokowi juga mengarahkan agar bansos tetap dilanjutkan di tahun 2023 yaitu berupa bantuan sosial, bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fasilitas kesehatan yang ditunjuk dan beberapa insentif pajak dan lain juga akan terus dilanjutkan.

"Ini penting untuk diperhatikan. Bansos akan dilanjutkan di tahun 2023 yaitu berupa bantuan sosial, bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk dan beberapa insentif pajak dan lain juga akan terus dilanjutkan," tutupnya.

Editor : Kholid Hidayat

Follow Berita iNews Dumai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut