get app
inews
Aa Read Next : Sri Mulyani Ungkap Dampak Perubahan Iklim ke Sektor Keuangan

Menkeu RI Paparkan Progres Pengembangan Industri Halal Indonesia

Selasa, 20 Desember 2022 | 16:52 WIB
header img
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani. (Foto : Ist)

DUMAI, iNewsDumai.Id - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menggelar rapat pleno III secara virtual dengan tema ‘Mewujudkan Indonesia Menjadi Produsen Halal Terkemuka di Dunia’. Selasa, (20/12/2022).

Dilansir dari Media Center, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani mengungkapkan rapat pleno ini sendiri dilakukan setiap enam bulan sekali sejak tahun 2021 sebagai pelaksanaan amanat peraturan Presiden RI nomor 28 tahun 2020.

Dengan tujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program KNEKS. Serta untuk memperkuat koordinasi dan sinergi seluruh Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Pada rapat pleno yang lalu (30/5/2022) bersama Manajeman Eksekutif menindak lanjuti arahan Bapak Wapres. Progresnya untuk pengembangan industri halal Indonesia sudah disusun master plan industri halal Indonesia untuk tahun 2023 – 2029,” terang Sri Mulyani.

Selanjutnya, pihaknya juga telah melakukan pemutakhiran rencana kerja pemerintah tahun 2023 untuk tujuh proyek prioritas. Sementara untuk penyusunan data ekonomi syariah sedang dilakukan penyusunan indikator aktifitas usaha syariah dan konsepsi produk domestic bruto (PDB) syariah bersama Bank Indonesia (BI) .

“Kita juga sedang merancang untuk model aksitektur dan pembangunan dashboard untuk pusat data ekonomi syariah,” kata Menkeu RI.

Untuk bisnis sertifikasi halal sendiri Sri Mulyani menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penguatan kelembagaan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Serta akan mereview kebijakan sertifikasi halal untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Untuk mendorong program modernisasi dan sertifikasi halal dari Rumah Potong Hewan. Kami di Kemenkeu melihat instrument yang tepat untuk bisa mendorong hal ini,” ucapnya.

Kemudian telah dilakukan pula revisi Peraturan Menteri Perindustrian nomor 17 tahun 2020, telah ditetapkan bahwa untuk memperkuat landasan penetapan kawasan industri halal.

“Sudah meminta kepada jajaran Kemenkeu terutama untuk bea dan cukai melihat berbagai insentif fiskal dan non fiskal yang masih perlu ditingkatkan,”ujarnya.

Mengenai kerjasama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Syariah, pihaknya telah menantongi dua pilot project yaitu pada level pusat dan daerah. Dimana Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan menjadi dua Kementerian yang sudah melakukan inisiatif KPBU Syariah.

“Sementara untuk Security Crowd Funding dan pengembangan inkubasi bisnis syariah, maka penerbitan saham cukup dari UMKM mecapai 146 miliar untuk bulan Oktober 2022,” jelas Sri Mulyani sebagai kalimat penutupnya.

Editor : Kholid Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut