get app
inews
Aa Read Next : APBD-P Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 Tertahan Di Pemprov Riau

Perbedaan Pencairan BSU Lewat Kantor Pos dengan Transfer ke Rekening Himbara

Minggu, 06 November 2022 | 18:36 WIB
header img
Pencairan BLT Subsidi Gaji. (Foto: okezone.com/Kemnaker)

DUMAI, iNewsDumai.Id - Penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji dicairkan melalui 2 cara. Ada yang diambil di kantor pos dan ditransfer ke rekening Bank Himbara milik para pekerja

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran lewat Bank Himbara.

Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Nanti penyaluran dilakukan dengan 2 skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,” jelas Ida, dikutip dari Antara, Minggu (6/11/2022).

Menaker Ida berharap penyaluran BSU kepada pekerja yang berhak baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia dapat terselesaikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap VII mulai disalurkan kepada 3,6 juta pekerja. BSU diberikan melalui Kantor Pos.

Dia mengatakan, penyaluran tahap VII diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

"BSU tahap VII melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Ida Fauziyah.

Selain melalui PT Pos Indonesia, penyaluran BSU 2022 juga dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Mekanisme penyaluran subsidi gaji melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Editor : Kholid Hidayat

Follow Berita iNews Dumai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut