get app
inews
Aa Read Next : Sapa Masyarakat di Pulau Merbau, Drs. Irwan, M.Si Tegaskan Komitmennya Bangun Kabupaten Meranti

AMPR Minta Kejaksaan Periksa Aset yang Sudah di Belanjakan Pakai Anggaran APBD

Minggu, 02 Oktober 2022 | 18:20 WIB
header img


ROHUL, iNewsDumai.id - Aliansi Mahasiswa Peduli Rohul (AMPR) melakukan aksi di Kejari Rohul Terkait Dugaaan Pengamanan Aset tetap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu pada tahun 2019 yang belum memadai pada Jum'at (30/10/2022) tepat pukul 14.30 Wib.

Nur rohim Selaku Korlap menyampaikan "Dalam orasi adanya 23 bidang tanah senilai Rp.11 Miliar lebih yang diduga tidak di dukung oleh informasi yang lengkap, terdapat 162 kendaraan senilai Rp.14 Miliar lebih diduga tidak di dukung oleh data informasi yang lengkap, kemudian terdapat 32 unit senilai Rp.463 juta lebih pada 11 OPD diduga juga secara fisik dinyatakan hilang dan 1.610 bidang tanah belum memiliki sertifikat kepemilikan dan sertifikat tanah belum dibalikkan nama yang dimana dalam daftar tanah bidang aset di ketahui terdapat 25 bidang tanah seluas 139 ribu meter persegi diduga masih terdaftar di BPN atas nama pribadi".

Tak lama kemudian pihak Kejari Rohul meminta AMPR memasuki Ruangan audiensi Kejari Rohul untuk dimintai keterangan lebih Lanjut. Dalam audiensi tersebut Imam Selaku koordinator umum menyampaikan tuntutan aksinya: 
1. AMPR Meminta Kejari Rohul untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidikan Kepada Kepala BPKAD Selaku Pejabat Penata usahaan barang yang diduga belum optimal dalam Pengawasan atas penyelenggaraan pengelolaan BMD di semua OPD.
2. AMPR meminta Kejari Rohul melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada Kabid Aset BPKAD yang di duga belum optimal dalam mengkoordinasikan penata usahaan BMD pada masing-masing OPD.
3.AMPR Meminta Kejari Rohul melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada para kepala OPD selaku pengguna barang  yang diduga belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terkait penatausahaan BMD dan para pengurus barang OPD yang di duga tidak tertib dalam menata usahakan BMD.

Dalam hal ini Martua Ritonga selaku kasi Pidsus Kejari Rohul menyambut baik atas tuntutan tersebut dan akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut dan meminta AMPR apabila ada bukti yang kuat agar segera membuat laporan ke kantor Kejari Rohul.

Imam yang merupakan Ketua Umum DPM UPP, dimana lembaga yang dipimpinnya adalah lembaga tertinggi di UPP juga merupakan wadah penyalur aspirasi mahasiswa akan mengajak kawan-kawan Mahasiswa UPP dan mahasiswa dari 3 kampus lainnya yang ada berada di Rohul.

Yang dimana akan melakukan aksi lanjutan pada hari Rabu 5 Oktober, dengan masa yang lebih bnyak lagi. 

"Sangat kita sayangkan aset yang sudah di belanjakan memakai anggaran APBD tidak di pelihara, bahkan tidak tertib, kita berharap Pemkab untuk tidak tutup mata akan hal ini," tutup Ketua Umum DPM UPP Imam.

Editor : Ari Susanto

Follow Berita iNews Dumai di Google News
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut