Logo Network
Network

Penyelundupan 40 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Polda Riau

Kholid Hidayat
.
Rabu, 07 September 2022 | 18:05 WIB
Penyelundupan 40 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Polda Riau
Ilustrasi. (Foto : Ist)

DUMAI, iNewsDumai.id - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil gagalkan pengiriman sabu. Petugas berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari Malaysia di mana jumlah barang bukti yang disita berjumlah 40 Kg.

Sabu yang digagalkan oleh tim gabungan tersebut disita dari tiga orang. Adapun tersangka berinisial SS alias SU (22), MK (27), dan RS (41) merupakan warga dari Kabupaten Bengkalis.

Barang haram tersebut digagalkan pada saat pengiriman dilakukan melalui Perairan Selat Malaka.Tersangka berinisial RS merupakan operator yang bertugas untuk mengambil barang haram tersebut langsung dari Malaysia. 

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh petugas beberapa hari yang lalu menggunakan kapal dengan jenis pompom. Menutrut informasi, barang tersebut diselundupkan dalam 2 buah karung berwarna putih di Perairan Sungai Kembung Kabupaten Bengkalis.

Setelah melakukan penyelidikan, tim kemudian menemukan 40 bungkusan berwarna hijau yang bertuliskan Guan Yin Wang. Petugas kemudian langsung melakukan pengangkapan pelaku saat berada di Jalan Desa Muntai, Kabupaten Bengkalis. 

Setelah dilakukan introgasi, tersangka SS mengaku bahwa AM dan SUM adalah orang yang mengupah mereka untuk melakukan pengiriman narkoba. Orang-orang tersebut adalah pengendali atau bandar narkoba dari Malaysia yang juga menjadi DPO saat ini.

Kapolda Riau Irjen Iqbal menegaskan bahwa saat ini aparat sedang melakukan pemetaan jaringan narkoba di luar negeri. Hal tersebut dilakukan untuk menangkap bandar narkoba.

"Kita memetakan jaringan yang ada di luar sana. Mudah-mudahan kita bisa segera tangkap bandarnya," ucap Irjen Iqbal dilansir dari sindonews.com.

Editor : Kholid Hidayat

Follow Berita iNews Dumai di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.