get app
inews
Aa Read Next : APBD-P Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 Tertahan Di Pemprov Riau

Pemerintah Provinsi Riau Siapkan Rp7 M Untuk Perlindungan Sosial

Rabu, 07 September 2022 | 16:38 WIB
header img
Pahlawan nasional dalam uang rupiah terabadikan dalam gambar utama yang terpampang pada setiap lembar uang Rupiah kertas. (Foto: DOK.iNews.id)

 

DUMAI, iNewsDumai.id - Pemerintah Provinsi Riau mempersiapkan anggaran sebesar Rp7 M untuk perlindungan sosial. Anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari pemerintah provinsi atas arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. 

 

Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto menyatakan bantuan tersebut akan diberikan kepada masyarakat miskin. Selain itu, bantuan juga diberikan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM. 

 

SF Hariyanto menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp7 M tersebut diambil dari dana alokasi umum DAU. Anggaran tersebut rencananya akan dibagikan ke masyarakat Riau selama 3 bulan kedepan. 

 

Sejauh ini, Pemerintah Daerah Provinsi Riau sedang melakukan pendataan untuk mengestimasi jumlah masyarakat yang akan mendapatkan bantuan. Selain itu, jumlah bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat setiap orangnya juga masih dalam tahap pembahasan.

 

Perlu diketahui bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah provinsi tersebut kemungkinan dibagikan kepada masyarakat yang tidak menerima bantuan langsung dari pemerintah pusat. Namun tentu pembagian akan dilakukan dengan data-data akurat sehingga bantuan tersebut tepat sasaran. 

 

"Untuk siapa saja penerimanya masih didata, yang jelas yang tidak menerima bantuan perlindungan sosial dari pemerintah pusat. Seperti tukang ojek, pelaku jasa transportasi dan lainnya yang terdampak kenaikan harga BBM dan inflasi," tegas Hariyanto dikutip dari mediacenter.riau.go.id.

 

Editor : Kholid Hidayat

Follow Berita iNews Dumai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut