get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggaran Bansos Naik, PPP: Harus Transparan, Akuntabel, dan Efektif dalam Pengentasan Kemiskinan

Cara Cek Daftar Penerima Bansos BLT BBM Secara Online

Minggu, 04 September 2022 | 16:11 WIB
header img
Ilustrasi warga yang tengah melakukan pengecekan daftar penerima penerima BLT BBM (Foto: Polres Banjarmasin)

DUMAI, iNewsDumai.id - Berikut merupakan langkah atau cara melakukan cek nama penerima bansos BLT BBM secara online. Pengecekan daftar penerima bansos BLT BBM melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah saat ini mengeluarkan kebijakan BLT BBM sebagai upaya meringankan beban masyarakat miskin. BLT BBM diberikan sebesar Rp300 ribu dalam dua termin di mana masyarakat akan terima dana total sebesar Rp600 ribu.

Rencananya, pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp12.4 T untuk program BLT BBM. Pemerintah mengestimasi penerima bansos BLT BBM tahun ini mencapai 20.65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Adapun data penerima bansos BLT BBM yang digunakan adalah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial. Daftar penerima manfaat akan tercatat dalam sistem digital dan dapat dilakukan pengecekan secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun langkah untuk melakukan pengecekan adalah sebagai berikut: 

 1.  Buka mesin pencarian lalu masukkan kata kunci cekbansos.kemensos.go.id. 

 2.  Input data wilayah penerima mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. 

 3.  Input nama sesuai dengan kartu identitas pengurus lalu masukkan kode chaptcha selanjutnya klik tombol "Cari Data". 

Secara otomatis laman tersebut akan menunjukkan data nama penerima manfaat bansos BLT BBM. Apabila nama Anda muncul dapat dipastikan Anda merupakan penerima manfaat bansos BLT BBM. 

Demikian informasi mengenai cara untuk melakukan pengecekan daftar penerima bansos BLT BBM. Simak selengkapnya karena pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Editor : Kholid Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut