DUMAI - Personel Polsek Dumai Kota melaksanakan kegiatan Cooling System Silaturahmi Kamtibmas di Jl. Bintan, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, (21/10).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 oleh Polres Dumai untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif selama berlangsungnya tahapan Pilkada serentak 2024 di Kota Dumai.
Ipda Agus Ronald Simanjuntak, yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, memimpin kegiatan tersebut.
"Kami dari jajaran Polsek Dumai Kota berupaya untuk terus menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat, khususnya dalam masa krusial Pilkada ini," ujar Ipda Simanjuntak.
Ia menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah proses demokrasi ini.
Dalam pertemuan tersebut, Ipda Simanjuntak menyampaikan beberapa pesan penting kepada masyarakat, salah satunya adalah untuk tidak mudah diadu domba oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan.
"Kami menghimbau masyarakat agar tetap menjaga silaturahmi, jangan mau diadu domba hanya karena perbedaan pilihan politik. Pilkada ini harus berjalan dengan damai dan penuh kebersamaan," jelasnya.
Ipda Simanjuntak juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya berita bohong (hoax) dan provokasi di media sosial.
"Kami meminta agar masyarakat bijak dalam bersosial media. Jangan mudah terpancing oleh berita hoax, ujaran kebencian, dan isu SARA yang hanya akan memicu konflik," tegasnya.
Selain itu, Ipda Simanjuntak juga mengingatkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.
"Setiap warga punya peran dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Kami berharap agar masyarakat ikut menyampaikan himbauan ini kepada lingkungan sekitarnya demi terciptanya Kamtibmas yang stabil selama Pilkada berlangsung," katanya.
Lebih lanjut, Ipda Simanjuntak juga menyoroti pentingnya menjauhi politik uang dalam Pilkada.
"Kami menekankan bahwa politik uang adalah pelanggaran hukum. Baik pemberi maupun penerima akan dikenai sanksi. Mari kita hindari praktik ini demi
Editor : Ari Susanto