get app
inews
Aa
Read Next : TS Terlapor Oknum Wasnaker Prov Riau 2 Kali Tidak Hadiri Surat Panggilan Permintaan Keterangan

Ismunandar Mengecam Keras PT DPA Tentang PHK Mendesak

Jum'at, 31 Maret 2023 | 19:00 WIB
header img

DUMAI, iNewsDumai.id - Tanggapan dari seorang Ismunandar, Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Kota Dumai atas adanya surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendesak yang dikeluarkan oleh PT. Dumai Paricipta Abadi (DPA) yang beralamat di Jalan Bahtera, Kecamatan Dumai Kota terhadap karyawan atas nama Muhammad Faisyal. (31/03/2023).

"Kami mengecam keras tindakan yang dilakukan  oleh pimpinan PT. DPA terhadap karyawan nya dengan mengeluarkan surat PHK MENDESAK berdasarkan asumsi, bukan berdasarkan bukti data dan fakta yang terjadi di lapangan," ungkapnya.

Kalau perusahaan tidak suka dengan pekerja, seharusnya PHK yang baik-baik saja dan keluarkan hak karyawan tersebut sesuai dengan undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku. Tapi bukan tuduhan bahwa pekerja melakukan tindakan pidana, itu sama aja dengan menjurus fitnah.

"Dan kami tidak terima anggota kami diperlakukan seperti itu, karena yang itu sama saja menjatuhkan harga diri tenaga kerja lokal," cetusnya dengan nada kesal.

"Harapan kami agar pihak perusahaan bijaksana dalam menanggapi surat Somasi kami untuk membersihkan nama baik anggota kami. Tapi jika pihak perusahaan terlalu sepele dengan surat Somasi kami, maka kami jamin akan terjadi tidak terciptanya suasana yang kondusif di Kota Dumai, terutama di area kerja PT. DPA yang mana kita akan turun ke jalan untuk melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum (Demo) di depan gerbang pintu PT. DPA," pungkasnya.

Muhammad Faisyal yang merupakan eks karyawan PT. DPA menyampaikan, saya tidak menerima perusahaan melakukan pemberhentian mendesak dengan alasan yang menurut saya tanpa adanya pembuktian.

"Dan apabila perusahaan melakukan pemberhentian karyawannya, maka hendaknya perusahaan mengikuti aturan per undang-undangan yang ada," ucap Faisyal.

Sementara pihak Management PT. DPA, baik Mulyono dengan jabatan sebagai Supertenden, Albert Surya Jaya sebagai Manager, Cunpin sebagai General Manager, dan Usman sebagai Direksi saat dikonfirmasi via WhatsApp, hingga pemberitaan ini diterbitkan tidak ada satupun dari pihak management PT. DPA yang memberikan tanggapan maupun jawaban terhadap hal ini.

Editor : Ari Susanto

Follow Berita iNews Dumai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut