get app
inews
Aa Text
Read Next : BPOM dan Satgas Niaga Impor Tegaskan Komitmen Berantas Kosmetik Ilegal

Kementerian Perdagangan Sampaikan Upaya Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

Selasa, 24 Januari 2023 | 18:10 WIB
header img
Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Kasan. (Foto : Tangkapan Layar)

DUMAI, iNewsDumai.Id - Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Kasan menyampaikan beberapa upaya Kementerian Perdagangan dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok (Bapok) yang dilakukan dua minggu terkahir untuk mengantisipasi terjadinya inflasi

Kasan menerangkan upaya tersebut diantaranya adalah Mendag memberikan arahan dalam rakornas kepala daerah dan Forkopimda 2023. Seperti keberhasilan kolaborasi menjaga inflasi di peradilan taruhan ditingkatkan menjelang periode HBKN puasa dan lebaran 2023.

Selanjutnya, pemantauan harga dan ketersediaan pasokan langsung di pasar harus terus di intensifkan Kementerian Perdagangan akan terus mengoptimalkan program yang mendukung pengendalian inflasi seperti gerai maritim (tol laut atau jembatan udara) dan sistem resi gudang bersama dengan pemerintah daerah. 

"Pak Menteri Perdagangan juga melakukan pemantauan ketersediaan dan stabilitas harga yang ada di seluruh Indonesia, " ucapnya dalam rakor pengendalian inflasi daerah, Selasa (24/1/23). 

Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan mengungkapkan, pihaknya juga melakukan rapat kerja pemantauan bahan pokok tahun 2023 bersama Kemendagri dan BPS. 

Kasan menerangkan, rapat kerja tersebut dihadiri pula oleh kepala dinas perdagangan provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia dengan total 640 peserta yang dilakukan secara virtual. 

Jelasnya, kegiatan pemantauan barang kebutuhan pokok merupakan instrumen penting pengendalian inflasi nasional dan daerah.  Pemerintah daerah perlu menyelenggarakan kegiatan pemantauan dengan sistematis termasuk menyiapkan kebutuhan anggaran kegiatan yang diperlukan. 

"Per 16 Januari 2022 telah dilakukan migrasi SP2KP V2 yang lebih integratif sesuai kebutuhan kalaubrasi berbagi pakai data dengan Kementerian lembaga dan pemerintah terkait, " tutupnya.

Editor : Kholid Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut