DUMAI, iNewsDumai.id - Dalam rangka mencegah peningkatan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Dumai, masyarakat membentuk komunitas peduli laka lantas (KOPAS) Satlantas Polres Dumai.
KOPAS sudah di inisiasi pembentukannya pada tahun 2021 lalu, dengan inisiator masyarakat Kecamatan Bukit Kapur, sebagai Koordinator Erwan Susilo.
Erwan Susilo sebagai Koordinator KOPAS menyampaikan " sebagai bentuk perhatian kami terkait laka lantas terkhusus jalur lintas yang ada di Kota Dumai, dalam hal ini Jln Soekarno Hatta s/d perbatasan Dumai - Bengkalis, merupakan titik rawan terjadi kecelakaan lalu lintas".(13/01/2023)
Erwan menambahkan "apalagi khusus nya Kecamatan Bukit Kapur adalah tempat/jalur Hilir mudik nya tangki-tangki, truk-truk bahkan trailer yang rentan mengakibatkan kecelakaan di jalan raya,dikarenakan di Sepanjang Jalan tersebut berdiri gudang-gudang besar".
"Dalam hal ini juga truk-truk besar selalu parkir di badan jalan, seharus nya ada tempat parkir yang di peruntukkan untuk mobil-mobil besar tersebut, sementara tempat parkir Sekitaran tahun 2012 pernah diadakan pada pasar Jum'at Bukit kapur".
"harapan kami dari KOPAS rekan-rekan Kepolisian yakni Satuan Lalu Lintas mengadakan patroli rutin di Sepanjang Jalan protokol tersebut agar dapat menciptakan rasa aman dan mengurangi angka kecelakaan" harap Erwan
Di kesempatan yang berbeda Ketua Ormas Mako PKRI Cadsena Kota Dumai Mhd Alfien D Khasogi, mengapresiasi pembentukan KOPAS di Bukit Kapur,menurut nya Kita juga harus memperhatikan penyebab dari mobil-mobil besar (tangki, truk, trailer dan sebagainya) berparkiran di tepi bahkan badan jalan yang ada di Sekitaran Kecamatan Bukit Kapur, angkutan-angkutan tersebut dalam analisa kita parkir tentu ada penyebabnya.(13/01/2023)
"Dengan banyaknya pergudangan yang ada di daerah tersebut tentunya mengakibatkan aktifitas jalan dipenuhi dengan hilir mudik para pengguna jalan, yang perlu kita perhatikan adalah para pengguna jalan seperti masyarakat yang bersepeda motor dan anak-anak sekolah di Sekitaran jalan lintas tersebut". Tambahnya
"Untuk menjadi perhatian juga kepada pemerintah Kota Dumai agar gudang-gudang yang tidak memiliki izin yang jelas di berikan Pembinaan, sepengetahuan kami yang namanya gudang tentu izinnya lengkap dan sudah di tentukan lokasi nya sesuai aturan Yang berlaku, satpol PP sebagai penegak Perda/Perwa Sudah sepatutnya melakukan Penggusuran terhadap gudang-gudang yang tidak memiliki izin menurut aturan yang ada agar Kota Dumai lebih tertata kedepannya". Terangnya
Dalam Waktu Dekat ini Ormas Mako PKRI Cadsena Kota Dumai Akan melakukan penelitian terkait ijin dan lokasi pergudangan di Kota Dumai tentunya jika ada temuan terkait pelanggaran-pelanggaran aturan, kita akan laporkan kepada pihak yang berwenang.
Editor : Ari Susanto