DUMAI, iNewsDumai.Id - Setelah ditetapkan sebagai Rumah Cagar Budaya, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyerahkan pengelolaan bukti peninggalan sejarah, Rumah Tinggi atau dikenal juga dengan Rumah Menteri Kerajaan Indragiri, kepada ahli waris Rumah Tinggi, Linda Rifai Rahmat.
Dilansir dari Media Center Riau, Selanjutnya, Rumah Tinggi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Jumat (13/1), di Rengat, Kabupaten Inhu.
Bangunan Rumah tinggi ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional dengan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.87/PW.007/MKP/2011 tanggal 7 Oktober 2011.
Selain itu, juga diperkuat dengan Keputusan Gubernur Riau, Nomor Kpts.966/VII/2017 tentang Penetapan Status Cagar Budaya Tidak Bergerak Peringkat Provinsi.
“Cagar Budaya merupakan kekayaan budaya bangsa, sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia. Kedudukannya sangat penting, artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujar Gubri, Syamsuar, di dampingi Kepala Dinas Kebudayaan, Yoserizal Zein.
Oleh karena itu, kata Gubri Syamsuar, cagar budaya perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan daerah.
Dijelaskan Gubri, selain dianggap sebagai bukti peninggalan sejarah, cagar budaya juga sebagai identitas sebuah tempat atau daerah, apa lagi bila cagar budaya tersebut bersifat ikonik atau landmark suatu tempat atau daerah.
Berdasarkan UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, maka cagar budaya tidak hanya membicarakan seputar benda-benda yang dianggap mempunyai nilai sejarah.
“Bangunan Cagar Budaya Rumah Tinggi ini, memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi terutama bagi sejarah Kabupaten Indragiri Hulu. Di mana rumah ini merupakan rumah seorang Menteri yang bernama, Tengku Hadji Mohammad Saleh, dengan gelar Engku Togok, dan diberi kuasa untuk mengurusi wilayah maritim kerajaan Indragiri, yang meliputi Kampung Laut, Concong dan sekitarnya,” jelas Gubri.
Sementara itu, tokoh masyarakat Inhu, Maizir Mit, menyampaikan bahwa Rumah Tinggi ini dibangun 1885 dibangun oleh datuk-datuk dari keluarga Rifai Rahman, yang merupakan Mentri dari laut. Tepat di depan rumah tinggi menjadi tempat sungai berjangkarnya kapal dari berbagai penjuru. Ini sebagai bukti sejarah yang masih berdiri.
“Kami tokoh masyarakat merasa tersentuh dan berterimakasih kepada Gubernur memperhatikan situs sejarah terutama rumah tinggi dan kota lama," ujar Maizir Mit sambil menceritakan panjang tentang sejarah Raja-raja dan berdirinya Indragiri Hulu.
"Alangkah eloknya tempat ini tidak sunyi, bisa dijadikan sebagai tempat adat istiadat yang ada di Indragiri Hulu, termasuk sebagai tempat destinasi wisata,” pungkasnya.
Turut hadir pada acara penyerahan kunci Rumah Tinggi, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau, Datuk Marjohan, Wakil Bupati Inhu Junaidi Rahman, Ketua DPRD Riau, Yulisman, tokoh masyarakat dan adat Indragiri Hulu, dan masyarakat setempat.
Editor : Kholid Hidayat