get app
inews
Aa Read Next : Geger Suami Bunuh Istri di Riau, 2 Anak di Bawah Umur Ikut Jadi Pelaku

Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim, Dikonfrontir dengan 3 Tersangka Soal Kasus Brigadir J

Rabu, 31 Agustus 2022 | 10:57 WIB
header img
Putri Candrawathi dtangi Bareskrim Polri untuk lakukan pemeriskaan (Foto : Tangkapan Layar/Polri TV)

Jakarta, iNewsDumai - Kedatangan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri hari ini, Rabu (31/8/2022) untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut pemeriksaan Putri Candrawathi akan dikonfrontasi dengan beberapa tersangka dan saksi lainnya. Tiga tersangka adalah Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada E.

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa asisten Putri Candrawathi bernama Susi.


Putri Candrawathi (foto: istimewa)

"Besok konfrontir ada lima orang, PC, Susi, Kuat, Ricky, Richard ini semua yang ada di Magelang," ujar Andi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Andi memastikan apabila Putri Candrawathi mendapatkan pengaruh dari pihak luar itu tidak akan menjadi masalah untuk penyidik.

"Tidak masalah, kan pemeriksaan terhadap masing-masing sudah dilakukan kan gitu. Nah konfrontirnya ini ada beberapa poin tidak semuanya, ada beberapa poin yang tidak sesuai itu yang akan dikonfrontir," jelas Andi.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.


Penampilan Putri Candrawathi saat rekonstruksi (Foto : Tangkapan Layar/Polri TV)

Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim

Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah berada di dalam Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada hari ini.

"Sudah di dalam ( Putri Candrawathi ) saya masuk nih," kata Kuasa Hukum Putri, Arman Hanis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).

Arman hanya memastikan, kliennya tersebut siap untuk menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait perkara tersebut. "Ya artinya siap ya," ujar Arman.
 

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut