DUMAI, iNewsDumai.id - Pembentukan serikat pekerja nasional pada PT. Sumber Jaya industri oleo para pekerja satu bulan silam sesuai ketentuan telah diberikan Nomor bukti pencatatan oleh disnaker Kota Dumai. (10/07/2023)
Sebelumnya permohonan surat keputusan kepengurusan yang di mohon kan para pekerja kepada Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai telah lebih dahulu di berikan Sebagai bukti menyatakan diri bergabung ke serikat pekerja nasional.
Serikat pekerja yang di berinama Pengurus serikat pekerja serikat pekerja nasional (PSP SPN) PT. Sumber Jaya Industri Oleo yang telah memohonkan Nomor bukti pencatatan kepada disnaker Kota Dumai sebagai pemenuhan syarat aturan perundangan-undangan akhirnya telah memiliki Nomor bukti pencatatan dan diakui keberadaannya.
Nomor : 568/II/DISNAKER-D Tanggal 14 Agustus 2023 Yang tercatat pada suku Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai merupakan bagian dasar dari pemenuhan berserikat Sesuai ketentuan UU Nomor 21 tahun 2000 tentang serikat buruh/pekerja dan Kepmen Nomor 16 Tahun 2021.
Ketua PSP SPN PT. Sumber Jaya Industri Oleo, Satria dalam keterangannya menyampaikan "Ketentuan aturan Ketenagakerjaan yang ada sudah kita tempuh, Nomor bukti pencatatan dari dinas tenaga kerja Kota Dumai telah di berikan, kedepan kita akan memberikan pemberitahuan ke perusahaan sebagai mitra kerja kita".
"Sesuai dengan tujuan, visi dan misi serikat pekerja nasional kami akan berkordinasi dengan DPC SPN Kota Dumai tentang tata cara, sistem dan strategi berserikat yang harmonis dan sesuai ketentuan yang ada, pada intinya kehadiran PSP SPN PT. Sumber Jaya industri oleo bukan untuk merugikan perusahaan namun seyogyanya pengusaha adalah tempat pekerja cari makan, namun begitu ketika kewajiban telah di penuhi pekerja maka sudah sepatutnya perusahaan juga memberikan hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang ada", tambahnya.
"Teruntuk Pimpinan Kami Di DPC SPN Kota Dumai kami ucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya sudah menjadi Pembimbing, Pembina serta mentor, jangan pernah lelah untuk semua hal positif terhadap kesejahteraan kami di perusahaan," tutup Satria.
Ketua Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Mhd. Alfien Dicky Khasogi saat di konfirmasi melalui Telepon seluler nya terkait hal tersebut menuturkan "Serikat Pekerja Nasional milik kaum/klaster pekerja dan buruh, organisasi ini merupakan wadah pergerakan dan perjuangan kaum pekerja/buruh, kehadiran PSP SPN PT. Sumber Jaya industri oleo merupakan hak dari pekerja yang berada di perusahaan".
"Di Serikat Pekerja Nasional kita Sama-Sama bergerak, belajar dan berjuang. Saya tidak ingin ada ungkapan tadah lebih panas dari pada gelas. Makna nya apa? DPC SPN Kota Dumai merupakan Induk organisasi SPN di Kota Dumai yang tidak akan bergerak jika kawan-kawan di PSP tidak power full berjuang,maka dari itu dengan tercatatnya PSP SPN PT. Sumber Jaya industri oleo merupakan amanah awal untuk seluruh pengurus dan Anggota meningkatkan etos kerja,loyalitas,disiplin dan pemantauan terhadap hak-hak pekerja Pada perusahaan," tambahnya.
"Pada kesempatan ini juga saya sampaikan kepada pihak perusahaan, rekan-rekan pengusaha saya harapkan dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara serikat dan pengusaha, jika ada pelanggaran-pelanggaran yang di lakukan anggota serikat pekerja nasional pada saat bekerja harap melalui proses-proses sesuai PP, PKB, SOP dan ketentuan yang sudah diatur ketentuan Undang-Undang apabila semua itu belum ada (lengkap), perusahaan sudah sepatutnya merumuskan terlebih dahulu sehingga berkekuatan hukum dan dapat menjadi landasan," jelas Alfien.
"Himbauan ini untuk seluruh pengurus dan anggota SPN Kota Dumai Terapkan ungkapan ini dalam hati rekan-rekan sekalian, yaitu tiada hak yang diberi setiap hak harus di perjuangkan dan terkhusus untuk hari kemerdekaan RI yang Ke - 78, perjuangan dirancang oleh orang-orang berilmu," tutup Alfien.
Diperjuangkan oleh orang-orang berani,
Dimenangkan oleh orang-orang ikhlas,
Dinikmati oleh (kebanyakan) para pecundang.
SATU HATI SATU TEKAD SATU TUJUAN..
SPN YES WE.....
Editor : Ari Susanto
Artikel Terkait