Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda

Kholid Hidayat
Ferry Irawan dan Venna Melinda (Foto: IG/@ferryirawanofficial)

DUMAI, iNewsDumai.Id - Aktor Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap istrinya, Venna Melinda. Hal ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok. 

"Iya sudah (Ferry Irawan menjadi tersangka)," kata Kombes Pol Totok melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (12/1/2023). 

Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota dengan tuduhan KDRT.

Kasus tersebut kini ditangani Polda Jawa Timur lantaran domisili Venna Melinda saat itu berada di Surabaya. Tindak KDRT tersebut diduga berlangsung keduanya berada di salah satu Hotel di Kediri.

Adapun laporan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. 

"Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor saudara VM dan terlapor saudara FI," kata Kombes Pol Dirmanto, Humas Polda Jawa Timur, melalui siaran pers, Senin (9/1/2023).

Artikel ini telah dimuat sebelumnya oleh Okezone dengan judul Polisi Tetapkan Ferry Irawan Tersangka Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda

Editor : Kholid Hidayat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network