DUMAI, iNewsDumai.Id - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, membantah bahwa dirinya hanya berduaan dengan Brigadir J di dalam kamarnya di kediaman di Magelang. Hal itu disampaikan Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Awalnya, Putri mengatakan, dia meminta Ricky Rizal Wibowo memanggil Brigadir J. Ricky dan Brigadir J pun tiba di kamarnya. Tak lama setelah berada di dalam kamar bersama Brigadir J, Ricky lalu menuju pintu kamarnya.
"Dek Ricky panggil Dek Yosua, Dek Ricky naik bersama Dek Yosua masuk ke dalam kamar saya berdua. Lalu Dek Ricky menyampaikan mohon izin ibu ini Yosua. Saya anggukkan saja. Kemudian Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur saya," ujar Putri di persidangan, Rabu (11/1/2023).
Menurut Putri, Ricky sejatinya masih bisa melihat dia dari depan pintu kamarnya. Apalagi, pintu kamarnya itu terbuka, hanya pintu kasanya saja yang tertutup sehingga dia tak berduaan dengan Brigadir J di dalam kamarnya itu.
"Dek Ricky sempat di kamar saya sebentar. Enggak lama dek Ricky keluar tapi masih tetap tatapan dengan saya karena pintu warna putih yang kayu terbuka hanya pintu kassa itu tertutup. Tapi Dek Ricky masih bisa lihat saya. Saya jadi tidak berduaan dengan Yosua di kamar," katanya.
Artikel ini telah dimuat sebelumnya oleh Okezone
Editor : Kholid Hidayat
Artikel Terkait