DUMAI, iNewsDumai.id- Proses penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat perlahan mulai menemui titik terang.
Dalam proses penyidikan sebelumnya terkesan banyak oknum yang menghambat dan menghalang-halangi penyidikan kasus yang direkayasa oleh Ferdy Sambo tersebut.
Hambatan proses penyidikan tersebut ternyata timbul dari internal Polri sendiri.
Hal itu diakui sendiri oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers (2/9/2022) bahwa hingga saat ini terdapat sebanyak 97 polisi yang terlibat.
Melansir dari akun Tiktok @officialinewstv (2/9/2022), Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan 97 polisi, semuanya telah ditindak secara etik dan 6 diantaranya terindikasi tindak pidana obstruction of justice.
Bahkan menurut Kapolri sendiri, masih ada kemungkinan pihak yang terlibat dalam penghambatan proses penyidikan akan bertambah dari 97 anggota polisi.
"Ada 97 orang yang kami periksa dan kemungkinan juga akan bisa bertambah," ungkapnya.
Pihaknya berkomitmen untuk melakukan tindakan secara tegas tanpa pandang bulu sebagaimana arahan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Dan juga merupakan komitmen kami untuk betul-betul melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden," lanjutnya.
Oleh karena itu menurutnya, proses penegakan hukum Brigadir J harus transparan dan dibuka sesuai fakta.
"Tidak ada yang kami tutup-tutupi semua harus dibuka sesuai fakta," tegas Kapolri.
Editor : Salim
Artikel Terkait