DUMAI, iNewsDumai.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis tiga calon yang dinyatakan lolos hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat resmi Bawaslu RI bernomor 316/KP.01.00/K1/09/2022.
Dalam pengumuman tersebut, masing-masing provinsi memiliki tiga nama yang dinyatakan lolos sebagai anggota Bawaslu daerah. Adapun tiga nama yang lolos uji kelayakan dan kepatutan di Provinsi Riau adalah Alnofrizal, Amiruddin Sijaya, dan Nanang Wartono.
Masing-masing nama yang diumumkan sebagai anggota Bawaslu Provinsi Riau tersebut nantinya akan menjabat selama 5 tahun masa kerja 2022-2027. Selepas pengumuman tersebut, agenda selanjutnya adalah pelantikan dan pembekalan Anggota Bawaslu Provinsi yang dijadwalkan pada 21-23 September 2022.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu RI tersebut menyatakan bahwa seleksi tersebut adalah untuk melaksanakan amanat Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Perlu diketahui bahwa ketiga nama yang akan menjadi anggota Bawaslu Provinsi Riau sebelumya adalah orang-orang yang telah melakukan pengabdian dalam kepemiluan. Alnofrizal saat ini merupakan komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya adalah petahana di Bawaslu Riau dan dan Nanang Wartono komisioner Bawaslu Kabupaten Pelalawan.
Editor : Kholid Hidayat
Artikel Terkait