MADIUN, iNewsDumai.id - Pengakuan pemuda Madiun, berinisial MAH (21) usai jadi tersangka kasus Bjorka membuat polisi syok dan geleng-geleng kepala. Hanya karena tergiur uang dan popullaritas, pemuda 21 tahun itu nekat bantu Bjorka membuat kegaduhan.
Sebelumnya diwartakan pada Rabu (14/9/2022) malam, Polri telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.
Setelah diperiksa, Polri pun menetapkan MAH sebagai tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka.
"Mengamankan tersangka inisial MAH," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.
"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait