get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsubsektor Dumai Selatan Adakan Cooling System dan FGD, Sampaikan Peran Masyarakat Dalam Pilkada

Personil Polsek Dumai Kota Laksanakan Silaturahmi Kamtibmas dan Cooling System di Karaoke DM2

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 15:19 WIB
header img

DUMAI - Personil Polsek Dumai Kota melaksanakan kegiatan Cooling System Silaturahmi Kamtibmas di Karaoke DM2, yang terletak di Jl. H. Abubakar Thalib, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, (9/11), malam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 yang diselenggarakan oleh Polres Dumai.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan terciptanya situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Dumai Kota, Ipda Agus Ronald Simajuntak, yang mewakili Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton. Dalam kesempatan ini, Agus Ronald menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antar sesama.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga silaturahmi dan tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan pilihan pada Pilkada yang akan datang," ujarnya.

Selanjutnya, Ipda Agus Ronald juga menyoroti masalah penyebaran informasi di media sosial.

“Masyarakat harus bijak dalam bersosial media dan tidak terprovokasi oleh berita bohong, ujaran kebencian, dan isu SARA. Ini adalah salah satu cara kita bisa menjaga persatuan,” katanya. Dalam konteks pemilu, penggunaan media sosial yang bijak menjadi sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif.

Agus Ronald menghimbau agar warga berperan aktif dalam menjaga keamanan.

"Kami mengharapkan partisipasi semua pihak untuk menyampaikan himbauan keamanan kepada masyarakat lainnya. Kamtibmas yang aman dan kondusif sangat bergantung pada kerjasama kita semua," tandasnya.

Selain itu, dalam acara tersebut, Ipda Agus Ronald juga mengingatkan akan bahaya money politics.

"Jangan terlibat dalam praktik money politics, baik sebagai pemberi maupun penerima. Keduanya memiliki sanksi hukum yang berat," tegasnya. Kesadaran akan hal ini diharapkan dapat mengurangi praktik negatif dalam pemilu mendatang.

Di akhir kegiatan, Agus Ronald mengingatkan pentingnya memastikan status pemilih.

"Jangan lupa untuk memastikan bahwa Anda sudah terdaftar sebagai pemilih dan hadir di TPS pada tanggal 27 November 2024 untuk memberikan hak suara. Suara Anda sangat berharga," imbaunya dengan penuh semangat.

Editor : Ari Susanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut