DUMAI - Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga pemilu yang bersih dan adil, dengan mengedepankan netralitas pegawai pemerintah dan instansi terkait menjelang Pemilihan Umum 2024. Kapolsubsektor Dumai Selatan, IPDA Febri Zuhdi, hadir dalam kegiatan ini mewakili Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton (5/10).
Dalam kesempatan tersebut, IPDA Febri Zuhdi menegaskan bahwa netralitas ASN dan pegawai BUMN/BUMD adalah faktor kunci dalam menjaga integritas proses demokrasi.
“Kami menekankan pentingnya netralitas dari seluruh pegawai pemerintah dan instansi terkait. Tidak boleh ada keberpihakan atau campur tangan politik dari mereka yang memiliki tanggung jawab di pemerintahan,” ungkap IPDA Febri dalam sambutannya.
Lebih lanjut, IPDA Febri menyampaikan bahwa menjaga netralitas bukan hanya tanggung jawab hukum, tetapi juga tanggung jawab moral.
"Setiap ASN, honorer, P3K, dan pegawai BUMN/BUMD memiliki kewajiban untuk menjaga kepercayaan publik. Netralitas mereka akan mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap integritas pemilu, sehingga hal ini harus benar-benar dijaga," tambahnya.
IPDA Febri juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap netralitas akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami mengimbau agar tidak ada yang berani melanggar prinsip netralitas ini. Sanksi tegas akan diterapkan bagi siapa saja yang terbukti terlibat dalam politik praktis atau mendukung calon tertentu secara tidak sah," tegas IPDA Febri.
IPDA Febri menutup kegiatan dengan harapan agar ASN, pegawai BUMN, dan BUMD di Dumai Selatan dapat terus menjaga netralitasnya, demi suksesnya pemilu yang damai dan demokratis.
Editor : Ari Susanto