DUMAI, iNewsDumai.id - Beberapa hari lalu Pembukaan dan Pelepasan Peserta Diksar Satpam tahap ke-2 angkatan ke-5 telah dilaksanakan dengan sukses.
Rangkaian agenda tersebut dihadiri oleh Kapolres Dumai, Walikota Dumai diwakilkan oleh Sekda Kota Dumai, Baznas Kota Dumai, dan juga Pimpinan PT. Vavi Permata Wayang yaitu Syamsul Bahri Harun.
Pelatihan Diksar Satpam ini program yang dibuat oleh Walikota Dumai bersama Baznas Kota dumai bekerjasama dengan pihak Polres Kota Dumai bertujuan dengan dibukanya Pendidikan dan Pelatihan Dasar Satpam dari PT. Vavi Permata Wayang dapat bekerja sebagai Satpam di Kota Dumai.
Pimpinan PT. Vavi Permata Wayang Syamsul Bahri Harun mensyukuri bahwa telah terlaksana Pelatihan Dasar Satpam di Kota Dumai dan ini sudah berjalan sebanyak 4 angkatan.
"Syukur alhamdulillah semenjak dibukanya pusat Pendidikan dan Pelatihan Dasar Satpam PT. Vavi Permata Wayang di Kota Dumai dan hal ini sudah berjalan sebanyak 4 angkatan. Banyak masukan dari masyarakat Dumai kepada kami, bahwa pada dasarnya mereka mempunyai keinginan besar untuk mengikuti pelatihan dan Pendidikan Satpam agar mereka bisa bekerja sebagai Satpam di Kota Dumai ini," ucapnya.
Hal ini juga disampaikan Syamsul sebagai Pimpinan PT. Vavi Permata Wayang bahwa banyak masyarakat yang berkeluh kesah dengan kemampuan finansial untuk mengikuti pelatihan Diksar Satpam ini, dan sampai saat ini alhamdulillah program telah dibuat untuk pelaksanaan pelatihan dengan Baznas akan tetapi tetap mengikuti prosedur atau ketentuan yang dibuat.
"Namun banyak yang berkeluh kesah dengan terkendala kemampuan finansial sehingga keinginan mereka hanya jadi mimpi belaka. Alhamdulillah hari ini, semua pertanyaan dan harapan dari masyarakat kota Dumai selama ini sudah terjawab dengan program yg dibuat oleh Walikota Dumai bersama Baznas Kota Dumai bekerjasama dengan Polres kota Dumai untuk memberi pendidikan dan pelatihan Dasar satpam secara cuma cuma kepada mereka yang berkeinginan dan bekerja sebagai satpam. Namun semua itu harus mengikuti ketentuan dari Baznas kota Dumai dan tidak terlepas dan harus termasuk dari kategori mereka yg berhak menerimanya (mustahik)," tutupnya.
Editor : Ari Susanto