get app
inews
Aa Read Next : Dampak Gempa Yogyakarta, BNPB Catat 93 Rumah Rusak di DIY Hingga Jawa Timur

BNPB: 133 Hektar Taman Nasional Gunung Ciremai Terbakar

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 20:50 WIB
header img
Petugas sedang berusaha memadamkan api di TN Gunung Ciremai. (Foto : okezone)

KUNINGAN, iNewsDumai.Id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan 133 hektar Taman Nasional (TN) Gunung Ciremai, Provinsi Jawa Barat terbakar. Sebanyak 120 personel gabungan masih melakukan pemadaman api, hingga hari ini, Sabtu (26/8/2023).

“Luas hutan dan lahan terbakar sekitar 133 hektar. Faktor angin menyulitkan penanganan kebakaran yang berada di kawasan tersebut,” ungkap Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya.

Kecepatan dan hembusan angin menyulitkan para personel untuk memadamkan api. Hembusan angin di daerah itu berubah-ubah. Di samping itu, tantangan yang dihadapi di lapangan yaitu medan berbatu dan terjal.

Api teramati di TN Gunung Ciremai pada Jumat (25/8), pukul 10.30 WIB. Laporan sementara, kebakaran berada di beberapa blok TN Gunung Ciremai yang berlokasi di Desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan.

Blok terdampak api berada di Blok Talaga Bogo-Batu Luhur, Batu Kuda, Batu Beuhuengan, Tegal Bodas, Jalan Maling, Panjak Rama, Karang Dinding dan Jalan Bukit Seribu Bintang.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan dan tim gabungan berusaha untuk memadamkan api sejak dini. Upaya sekat bakar dan pemadaman api melalui darat dilakukan sejak Jumat lalu.

Sementara itu, personel gabungan yang terlibat berasal dari Balai TN Gunung Ciremai, TNI, Polri, BPB, UPT Damkar, Pol PP, aparat desa dan kecamatan, Pengelola ODTWA Batu Luhur, PDAM, Pengelola KRK, MPA Pasawahan, Relawan, Forum Ciremai, MPA Bantaragung dan masyarakat setempat.

Editor : Kholid Hidayat

Follow Berita iNews Dumai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut