DUMAI, iNewsDumai.Id - Pengacara korban tragedi Kanjuruhan bakal mengajukan autopsi ulang setelah hasil autopsi pertama diumumkan oleh ketua tim dokter forensik yang menurutnya ada kejanggalan mengenai kondisi jenazah NDR (16) dan NDA (14) kakak beradik putri dari Devi Athok Yulfitri
Imam Hidayat selaku pengacara Devi Athok Yulfitri menuturkan, hasil autopsi yang disampaikan Rabu lalu karena adanya patah tulang iga akibat benturan benda tumpul, tidak sesuai dengan kondisi jenazah saat pertama kali dilihat keluarga.
"Menurut logika hukum juga fakta yuridis maupun fakta kejadian di lapangan, kita tahu pasti anak mas Devi Athok ini enggak ada itu. Indikasi itu enggak terlihat, karena tubuhnya utuh," ucap Imam Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).
Jika memang adanya luka akibat benda tumpul maupun terinjak-injak, tentu ada bekas luka atau bekas injakan kaki di pakaian NDR dan NDA. Apalagi sebelum pertandingan dimulai, hujan deras sempat mengguyur Kepanjen, Kabupaten Malang, sehingga membuat beberapa area stadion becek.
"Artinya tanahnya becek Kalau diinjak-injak pasti ada bekas dari sepatu yang menginjak-nginjak, ini nggak ditemukan sama sekali. Kemudian penyebab ditubuh korban juga ditemukan busa dari mulutnya, kemudian juga mengeluarkan air kencing dan sperma dari kemaluan," terangnya.
"Logika umum saja, apakah kemudian terinjak-injak itu bisa menyebabkan seorang korban yang meninggal mengeluarkan busa, mukanya hitam, kemudian mengeluarkan air seni atau sperma, itu yang patut kita pertanyakan," imbuhnya.
Dari sanalah akhirnya pria yang juga ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan (Tatak) beranggapan hal itu ada manipulasi dan tidak hasil sebenarnya. Pihaknya pun mendukung keputusan Devi Athok Yulfitri untuk mengajukan permohonan autopsi ulang.
"Kita mempertanyakan lagi, atau mempersilakan atau memohon kembali untuk dilakukan autopsi ulang, disertai oleh dokter independen, dan pihak keluarga juga dipersilakan menyaksikan," ujarnya.
Dirinya meminta agar pelaksanaan autopsi benar-benar dibuka ke publik hasilnya, agar transparan mulai dari proses awal hingga kesimpulan hasilnya. Hal ini penting agar membuktikan apakah betul ada kesimpulan patah tulang iga dan tidak ada unsur kandungan gas air mata di jenazah dua korban.
"Kita ingin tahu ayah disaksikan ramai-ramai, transparansi, supremasi hukum harus ditegakkan, kalau nggak begini kapan Indonesia berbenah, Polri sudah bilang presisi kita harus tegak lurus untuk keadilan," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya tim dokter forensik mengumuman hasil autopsi dua korban jenazah tragedi Kanjuruhan pada Rabu di Surabaya. Pada pengumuman hasil autopsi kedua jenazah itu dijelaskan jenazah NDR dan NDA mengalami patah tulang iga dan pendarahan dalam kategori yang banyak.
Hasil ini merupakan pemeriksaan tim dokter forensik yang melakukan autopsi pada Sabtu 5 November 2022, kepada kakak beradik berinisial NDR (16) dan NDA (14) keduanya warga RT 1 RW 1 Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Proses autopsi dilakukan di pemakaman Dusun Patuk Baran, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Autopsi dilakukan oleh enam orang dokter forensik dari PDFI Jawa Timur dengan pengawalan ketat petugas kepolisian dari Polres Malang yang berjaga.
Artikel ini telah dimuat sebelumnya oleh Okezone dengan judul Pengacara Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Autopsi yang Lebih Transparan
Editor : Kholid Hidayat