get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencurian Dengan Kekerasan Diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai

Istri Hamil 9 Bulan Diajak Suami Curi Motor, Kini Terancam Melahirkan di Penjara

Rabu, 16 November 2022 | 11:38 WIB
header img
Ilustrasi pencurian motor

JAMBI, iNewsDumai.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Jambi, bernama Deri (28), dan Yuli sekongkol melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Raden Wijaya, Thehok, Jambi Selatan. Ironisnya, saat elakukan aksi tersebut, sang istri dalam kondisi hamil 9 bulan.

Kini, pasutri itu sudah ditangkap polisi. Sambil menunduk menyesal, Istrinya yang kini hamil 9 bulan itu terancam melahirkan di penjara.

Sang istri, Yul mengaku dirinya diajak suaminya untuk melakukan pencurian sepeda motor. Sementara itu, sambil menunduk menyesal, Deri mengaku tidak berniat untuk melakukan aksinya.

Istrinya diketahui sebentar lagi akan melahirkan. Namun untuk biaya persalinan sang istri, Deri mengaku belum memiliki uang.

Maka dari itu, lantaran himpitan eknomi, Deri pun mengajak serta istrinya untuk mencuri motor.

"Rencananya, uang hasil penjualan (motor) akan digunakan untuk proses persalinan istri saya," ungkap Deri, Rabu (16/11/2022).

Menurut Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendri mengungkapkan kronologi pencurian motor tersebut,

Awalnya, pelaku Deri menyuruh sang istri  pra-pura mendekati kendaraan bermotor milik korban. Setelah itu, dia pun menyuruh istrinya untuk duduk di jok sepeda motor korban seolah-olah kendaraan itu miliknya.

Saat sang istri melakukan hal itu, Deri pun memantau situasi di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah dirasa aman, Deri meminta istrinya untuk mengemudikan sepeda motor korban. Setelah itu, ia mendorong motor tersebut dengan kaki.

"Pelaku tidak merusak kunci motor korban, tapi dia dorong pakai motornya. Sedangkan istrinya yang lagi hamil naik di motor korban," paparnya.

Kapolsek Jambi mengungkapkan, motif pasutri ini melakukan aksi pencurian karena dilatarbelakangi motif ekonomi.

Atas perbuatannya, keedua pasutri itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukuman untuk keduanya adalah 5 tahun penjara. Tentu saja istri pelaku, Yul yang kini jadi tersangka pun terancam melahirkan di penjara.

Namun rupanya Yul belum dilakukan penahanan mengingat kondisi kandungannya yang sudah 9 bulan.

"Pelaku sudah kita tetapkan jadi tersangka. Untuk suaminya kita tahan, kalau istrinya belum kita tahan, lantaran kondisi kandungnya yang tidak memungkinkan," tutupnya. (*)

Baca juga : Pengakuan Suami Ajak Istri Curi Motor: Uangnya untuk Persalinan
 

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut