DUMAI, iNewsDumai.Id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya tersangka baru dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Satu hakim agung lainnya terbukti telah melakukan tindak pidana suap.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan satu tersangka hakim agung yakni Sudrajad Dimyati. Tersangka baru tersebut adalah Gazalba Saleh.
“Iya benar ditetapkan sebagai tersangka (Gazalba Saleh),” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).
“Iya benar ditetapkan sebagai tersangka (Gazalba Saleh),” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).
Baca juga: KY Tunggu KPK Umumkan Tersangka Baru Hakim Agung MA
Ali juga menerangkan bahwa keempat tersangka yang baru ditetapkan tersangka masih belum dapat diinformasikan lebih lanjut.
"Adapun nama-nama tersangka akan kami umumkan pada kesempatan lain ketika penyidikan ini cukup," terangnya.
Tulisan ini telah dimuat oleh Martin Ronaldo di Okezone.com
Editor : Kholid Hidayat