Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Sebut Tidak Akan Berikan Toleransi kepada Koruptor!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Benarkan Satu Hakim Agung MA Kembali Jadi Tersangka Kasus Suap

Minggu, 13 November 2022 | 14:50 WIB
  • author Kholid Hidayat
KPK Benarkan Satu Hakim Agung MA Kembali Jadi Tersangka Kasus Suap
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Dok Okezone.com

DUMAI, iNewsDumai.Id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya tersangka baru dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Satu hakim agung lainnya terbukti telah melakukan tindak pidana suap.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan satu tersangka hakim agung yakni Sudrajad Dimyati. Tersangka baru tersebut adalah Gazalba Saleh.

“Iya benar ditetapkan sebagai tersangka (Gazalba Saleh),” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).

“Iya benar ditetapkan sebagai tersangka (Gazalba Saleh),” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).

Baca juga:  KY Tunggu KPK Umumkan Tersangka Baru Hakim Agung MA

Ali juga menerangkan bahwa keempat tersangka yang baru ditetapkan tersangka masih belum dapat diinformasikan lebih lanjut.

"Adapun nama-nama tersangka akan kami umumkan pada kesempatan lain ketika penyidikan ini cukup," terangnya.

Tulisan ini telah dimuat oleh Martin Ronaldo di Okezone.com

Editor: Kholid Hidayat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut